TASIKMALAYA – Proses alih nadzir delapan bidang tanah wakaf dari Yayasan Al-Furqon Singaparna kepada Persyarikatan Muhammadiyah resmi dilakukan dengan disaksikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. Perubahan pengelola wakaf tersebut diharapkan memperkuat tata kelola aset sekaligus mendukung pengembangan pendidikan berbasis wakaf.
Penyerahan berkas perubahan nadzir oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tasikmalaya berlangsung di Kantor Muhammadiyah Singaparna, Jumat (24/7/2036). Kegiatan tersebut dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Muhammad Nurman, M.Si., Ketua BWI Kabupaten Tasikmalaya KH. Dadang Romansyah, M.Si., serta Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Iwan Kurniawan, S.P., yang juga ditetapkan sebagai nadzir baru.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Muhammad Nurman, mengatakan perubahan nadzir merupakan bagian dari penataan administrasi wakaf agar pengelolaan aset semakin tertib, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia, Persyarikatan Muhammadiyah, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga proses perubahan nadzir ini dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga amanah wakaf agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat,” ujarnya.
Menurut Asep, aset wakaf yang telah dialihkan pengelolaannya harus dimanfaatkan secara optimal melalui tata kelola yang profesional, sehingga mampu mendukung sektor pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap aset wakaf ini terus dikembangkan untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang baik akan menjadikan wakaf sebagai instrumen yang memberikan manfaat luas dan berkesinambungan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh nadzir dan lembaga pengelola wakaf untuk terus menjaga amanah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama menjaga amanah wakaf ini dengan penuh tanggung jawab sehingga nilai manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Tasikmalaya KH. Dadang Romansyah mengapresiasi komitmen Muhammadiyah dalam mengelola aset wakaf, khususnya untuk pengembangan pendidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Muhammadiyah yang telah mengelola tanah wakaf untuk kepentingan pendidikan. Insyaallah BWI akan menyerahkan sertifikat tanah wakaf sebagai bentuk kepastian hukum atas aset wakaf tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya sekaligus nadzir baru, Iwan Kurniawan, mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diterima organisasinya. Ia menyebut delapan bidang tanah wakaf beserta bangunan di atasnya akan menjadi modal penting dalam memperkuat layanan pendidikan Muhammadiyah.
“Ini merupakan kebahagiaan bagi Muhammadiyah karena mendapatkan amanah dari para muwakif berupa delapan bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang akan dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan. Semoga seluruh aset wakaf ini tidak menjadi aset tidur, tetapi terus produktif dan memberikan manfaat bagi umat,” ungkap Iwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BWI Kabupaten Tasikmalaya yang telah menuntaskan proses sertifikasi tanah wakaf sehingga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dikelola Muhammadiyah.
Alih nadzir delapan bidang tanah wakaf tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan Persyarikatan Muhammadiyah dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, akuntabel, dan produktif. Dengan kepastian hukum dan pengelolaan yang baik, aset wakaf diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.(DR- BWI)











