Kota Banjar, Pewarta.id – Upaya menertibkan pajak kendaraan bermotor di Kota Banjar mulai menunjukkan hasil konkret.
Dalam operasi pemeriksaan selama tiga hari, sedikitnya 65 kendaraan langsung melunasi kewajiban pajaknya di tempat, tanpa denda.
Operasi gabungan yang digelar oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar bersama kepolisian tersebut berlangsung sejak Rabu (6/8/2025) hingga Jumat (8/8/2025), tersebar di tiga titik strategis: Parungsari, Simpang Empat Djarum, dan Jalan Dobo Langensari.
Kepala Pusat P3DW Kota Banjar Benny Suranata menyebutkan, total 1.302 kendaraan diberhentikan dalam operasi ini.
“Dari jumlah itu, 65 kendaraan langsung membayar pajak di tempat. Ini merupakan bukti bahwa pendekatan langsung bisa efektif mendorong kepatuhan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Tertib di Tempat, PAD Mengalir
Rinciannya, 51 kendaraan roda dua (R2) dan 14 kendaraan roda empat (R4) membayar pajak di lokasi pemeriksaan.
Total uang pajak yang masuk mencapai lebih dari Rp40 juta, tanpa dikenai denda karena masih dalam masa program pemutihan.
“Untuk R2, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terkumpul sebesar Rp7.501.700, ditambah opsen PKB Rp5.019.100. Sedangkan R4 menyumbang Rp16.594.000 dari PKB dan Rp10.952.800 dari opsen,” jelas Benny.
Ia menambahkan, tidak ada pengenaan denda dalam operasi tersebut karena masih berlangsung program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Efektivitas di Lapangan
Selain pembayaran di tempat, terdapat pula 48 pemilik kendaraan yang menandatangani pernyataan kesanggupan untuk melunasi pajak dalam waktu dekat.
Sementara 45 pengendara terpaksa ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan, namun tidak ada kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Benny, kehadiran petugas di lapangan memberi efek jera sekaligus mempermudah masyarakat untuk langsung menyelesaikan kewajiban tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Intinya bukan soal menindak, tapi memfasilitasi. Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak itu kembali untuk pembangunan daerah,” katanya.
Pajak untuk Banjar
Pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).
Peningkatan kepatuhan melalui operasi lapangan seperti ini diharapkan berdampak langsung pada pembiayaan pelayanan publik di Kota Banjar.
“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk taat pajak,” ujar Benny.***











