
Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menerima logistik surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, yang akan digunakan pada Pilkada 27 November 2024.
Pengiriman surat suara tersebut berasal dari percetakan yang telah ditentukan, yaitu di Gramedia Printing Group Jakarta.
Logistik tersebut sampai ke Gudang Logistik KPU Kota Banjar, di Jalan Siliwangi Purwaharja Kota Banjar dengan menggunakan kendaraan besar yang dikawal oleh pihak Kepolisian, Minggu (27/10/2024) petang.
” Jumlah surat suara yang kami terima sebanyak 158.434 untuk surat suara Pilgub dan 160.434 untuk surat suara Pilwalkot, karena ada tambahan 2.000 surat suara, ” ucap Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, bahwa tambahan 2.000 surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini, merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan ditujukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
” 2.000 surat suara untuk PSU Pilgub dititipkan di KPU Propinsi Jawa Barat, ” imbuhnya.
Setelah disimpan di gudang, logistik surat suara Pilkada tersebut akan dilakukan pemeriksaan yang akan dilakukan saat proses sorlip ( sortir lipat) oleh petugas.
” Untuk proses sorlip, kita belum menentukan oleh siapa pelaksananya. Apakah akan menggunakan dari masyarakat atau dari unsur penyelenggara ( PPS), ” pungkas Ketua KPU Kota Banjar.











