Hari ini, Rabu (27/11), masyarakat Ciamis melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada Ciamis dan Pilgub Jawa Barat 2024. Sejak pagi, tempat pemungutan suara (TPS) dipadati warga yang bersemangat menyalurkan hak pilih untuk menentukan pemimpin daerah mereka.
Salah satu kandidat Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, turut memberikan suaranya di TPS 21 Lingkungan Rancapetir, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis.
Proses pencoblosan berlangsung tertib di seluruh wilayah, mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat.
Quick Count Dimulai Pukul 15.00 WIB
Hasil sementara Pilkada Ciamis 2024 akan diumumkan melalui metode hitung cepat (quick count) oleh Citra Komunikasi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Deni JA.
Quick count dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB, mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah TPS tutup pada pukul 13.00 WIB.
Metode quick count menggunakan sampel hasil perolehan suara dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak oleh lembaga survei.
Meski bisa memberikan gambaran awal, hasil ini bukan data resmi karena real count tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses Quick Count di Sekretariat Gabungan Koalisi
Proses penginputan data quick count Pilkada Ciamis dilakukan di Sekretariat Gabungan Koalisi Ciamis Maju, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis.
LSI Deni JA sebagai pelaksana survei akan menyajikan hasil sementara berdasarkan data yang masuk secara bertahap.
Antusiasme masyarakat dan transparansi dalam proses quick count diharapkan mampu menciptakan suasana demokrasi yang kondusif di Ciamis.
Hasil quick count ini juga akan menjadi perhatian publik hingga pengumuman resmi dari KPU nantinya.