Sekda Garut Terima Dokumen Pandangan Umum Fraksi DPRD Garut Terhadap Tiga Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian pandangan umum fraksi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, R. Mochamad Romli.

Seusai dibacakan pandangan umum fraksi, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). dilakukan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Baca Juga :  Kredit Macet UMKM Capai 24,41 Persen, OJK Tasikmalaya Ungkap Penyebab dan Solusinya

(Foto : Anggana Mulia Karsa Kurniawan & Dimas Muplih N/Diskominfo Kab. Garut).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *