BKD Garut Dorong SKPD Lebih Produktif Melalui Bimtek Disiplin 2025

BKD Garut Gelar Bimtek Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 (foto:ist)
BKD Garut Gelar Bimtek Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 (foto:ist)

GARUT, Tarogong Kidul,PEWARTA.id– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penanganan Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 guna meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Acara ini berlangsung di Aula BKD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/2/2025), dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala BKD yang juga Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Bambang Hafidz.

Penguatan Disiplin dan Kinerja Pegawai Melalui Bimtek

Dalam sambutannya, Bambang Hafidz menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menyebutkan bahwa pendampingan ini bertujuan agar pegawai mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

BKD Garut Gelar Bimtek Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025
BKD Garut Gelar Bimtek Disiplin dan Kinerja Pegawai 2025 (foto:ist). 

“Harapannya tentu para pegawai yang sudah didampingi oleh BKD bisa menyampaikan langsung kepada pegawai lainnya di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Berencana Jadikan Salah Satu Hotel di Rancabuaya untuk Isoter

Disiplin Pegawai Jadi Fokus Utama

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKD Garut, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan menegakkan disiplin pegawai.

Menurutnya, dengan disiplin yang kuat, produktivitas pegawai dapat meningkat, sehingga target kinerja bisa tercapai secara optimal.

“Intinya, pendampingan ini dilakukan agar mereka bisa menegakkan disiplin pegawai di lingkungan SKPD masing-masing,” ujar Heri.

Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai aturan disiplin pegawai serta prosedur penanganannya. Heri menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin akan ditindak secara berjenjang:

• Pelanggaran ringan ditangani oleh atasan langsung.

• Pelanggaran sedang ditindaklanjuti oleh atasan lebih tinggi.

• Pelanggaran berat akan dilaporkan ke Bupati dan ditinjau oleh tim pemeriksa.

Evaluasi SKP 2024 dan Penyusunan SKP 2025

Selain disiplin pegawai, bimtek ini juga mencakup pendampingan penyusunan SKP tahun 2025. Evaluasi terhadap SKP 2024 menunjukkan masih adanya beberapa aspek yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Hari Pertama Petugas Gabungan Tindak 79 Pelanggar di GARUT

Menurut Heri, beberapa poin utama dalam penyusunan SKP yang terus ditingkatkan meliputi:

• Optimalisasi dialog kinerja antara atasan dan bawahan.

• Peningkatan keterampilan pegawai dalam menggunakan aplikasi e-Kinerja.

• Sinkronisasi unit organisasi dalam sistem SiASN, agar data pegawai lebih akurat dan terintegrasi.

“Ada beberapa unit organisasi yang datanya belum sinkron antara e-Kinerja dan SiASN. Salah satu tujuan pendampingan ini adalah untuk menyesuaikan agar sesuai dengan standar SiASN,” jelas Heri.

Harapan dari Bimtek

Dengan adanya bimtek ini, BKD Kabupaten Garut berharap setiap SKPD dapat menerapkan disiplin pegawai secara lebih efektif, sekaligus menyusun SKP yang mendukung pencapaian target kinerja daerah.

Pendampingan ini menjadi langkah strategis dalam membangun aparatur yang lebih profesional, produktif, dan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *