Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Bus Budiman Sesuaikan Tarif ke Pangandaran

Image of 1742115714588

Pangandaran, pewarta.id – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, arus mudik ke berbagai daerah mulai menunjukkan peningkatan.

Bagi pemudik yang berencana pulang kampung ke Pangandaran, Jawa Barat, Bus Budiman kembali menjadi salah satu pilihan utama dengan penyesuaian tarif yang berlaku mulai 20 Maret 2025.

Sebagai salah satu layanan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang populer, Bus Budiman menawarkan sembilan rute utama menuju Pangandaran, mencakup berbagai kota di Jawa Barat dan sekitarnya, antara lain:

  • Pangandaran – Bandung
  • Pangandaran – Cikarang
  • Pangandaran – Bekasi
  • Pangandaran – Cileungsi
  • Pangandaran – Depok
  • Pangandaran – Bogor
  • Pangandaran – Tanjung Priok
  • Pangandaran – Tangerang
  • Pangandaran – Serang
Baca Juga :  Gelombang Tinggi Menerjang Pesisir Pantai Pangandaran, Wisatawan di Himbau Waspada

Penyesuaian Tarif dan Rincian Harga Tiket

Seiring dengan meningkatnya permintaan tiket menjelang Lebaran, tarif Bus Budiman mengalami penyesuaian berdasarkan rute perjalanan.

Ina Rusmayanti, Admin Kontroling Bus Budiman Pangandaran, menjelaskan bahwa harga tiket bervariasi tergantung pada jarak dan tujuan.

Berikut adalah rincian tarif beberapa rute utama:

  • Pangandaran – Bandung: Rp 150.000
  • Pangandaran – Cikarang: Rp 240.000
  • Pangandaran – Bekasi: Rp 240.000
  • Pangandaran – Cileungsi: Rp 220.000
  • Pangandaran – Depok: Rp 250.000 (turun Rp 10.000 dari tahun sebelumnya)
  • Pangandaran – Bogor: Rp 260.000
  • Pangandaran – Tanjung Priok: Rp 240.000
  • Pangandaran – Tangerang: Rp 260.000
  • Pangandaran – Serang: Rp 310.000 (naik Rp 10.000 dari tahun sebelumnya)
Baca Juga :  Guncang Panggung Jaipong, Meilani Melaju ke Final Tingkat Jawa Barat

“Trayek Pangandaran – Cileungsi kami tambahkan untuk mempermudah mobilitas masyarakat Cileungsi dan sekitarnya,” ujar Ina, Minggu (16/3/2025).

Periode Pemberlakuan Tarif Baru

Ina menegaskan bahwa perubahan harga tiket ini akan berlaku mulai 20 Maret hingga 13 April 2025, atau selama kurang lebih tiga pekan sebelum Idul Fitri.

“Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan dengan lonjakan permintaan tiket menjelang Lebaran,” jelasnya.

Imbauan untuk Pemudik

Bagi calon penumpang yang berencana mudik menggunakan Bus Budiman, disarankan untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna menghindari kehabisan tempat duduk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar