Seiring Putusan MK, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, Menyerukan Agar Masyarakat Muslim Tasikmalaya Perkokoh Iman

Image of Ketua pc nu kabupaten tasikmalaya, kh atam rustam, menyerukan agar masyarakat muslim tasikmalaya memperkokoh iman mereka seiring dengan putusan mk
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam menyerukan masyarakat muslim Tasikmalaya agar memperkokoh keimanan dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (25/02/2025)

Tasikmalaya, Pewarta.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam pada Selasa (25/2/25). Pertemuan ini membahas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi salah satu calon bupati, Ade Sugianto. Ormas-ormas Islam yang hadir termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, PUI, dan FKUB.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H Dudu Rohman, menjelaskan, “Kami mengumpulkan Ormas Islam terkait dengan keputusan MK yang mendiskualifikasi salah satu calon bupati. Ada beberapa poin yang kami sepakati dalam pertemuan ini.”

Salah satu poin penting yang disepakati adalah ajakan untuk menerima dan menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Ormas-ormas Islam ini juga mengimbau seluruh pihak untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan dan pribadi.

Baca Juga :  Tasikmalaya Bangkit! 7 Jurus Viman Menggebrak Demi Indonesia Emas 2045

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah. Mari kita sikapi keputusan ini dengan bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang bisa memecah belah masyarakat. Kami mendukung langkah-langkah kepolisian Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga situasi tetap aman,” ujar Dudu Rohman.

Masyarakat juga diajak untuk menghindari ujaran kebencian dan provokasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan dan permasalahan yang ada. Pesan tentang pentingnya menjaga persaudaraan dan kebersamaan, terutama menjelang Bulan Ramadhan, juga ditekankan.

“Dengan Bulan Ramadhan yang sudah dekat, mari kita tingkatkan kualitas ibadah dan mempererat persaudaraan. Saatnya untuk lebih berdoa dan berikhtiar,” tambah Dudu Rohman.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tasikmalaya Evaluasi Pariwisata, Kolaborasi Antar Daerah Dinilai Jadi Kunci Pengembangan

Sementara itu, Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menyerukan agar masyarakat muslim Tasikmalaya memperkokoh iman mereka seiring dengan putusan MK tersebut. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi kedamaian.

“Kita sikapi keputusan MK ini dengan memperkuat iman kepada Allah Ta’ala, yang Maha Menentukan segala sesuatu. Persatuan dan kesatuan harus terus dijaga agar kita tetap hidup damai. Kami melihat Bupati Tasikmalaya menunjukkan sikap yang tegar dan menerima putusan MK dengan penuh kedewasaan,” ujarnya.

Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan masyarakat, serta mendorong semua pihak untuk berfokus pada kebersamaan demi masa depan yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *