CIMAHI, pewarta.id – Di tengah derasnya arus informasi digital, televisi dan radio tetap menjadi sumber yang paling dipercaya publik. Karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Jabar mendorong lembaga penyiaran untuk mengambil peran lebih besar: bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghadapi ancaman bencana.
Ekologi Politik Penyiaran: Tema Nyemah Atikan 2026
Program “Nyemah Atikan Penyiaran” yang digelar di Kota Cimahi pada Kamis (16/7/2026) mengangkat tema ekologi politik penyiaran. Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa isu lingkungan kini menjadi agenda utama lembaganya. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 5, yang menekankan tanggung jawab penyiaran dalam melestarikan lingkungan hidup.
“Televisi dan radio jangan hanya hadir saat bencana terjadi, tapi juga ikut mencegah sejak awal,” ujar Adiyana. Ia mencontohkan, sejak 2022 KPID Jabar telah menginisiasi penanaman ribuan pohon sebagai langkah mitigasi dari hulu.
Rating vs Edukasi: Tantangan Nyata
Meski begitu, Adiyana mengakui tantangan besar masih ada. Tidak ada aturan yang mewajibkan porsi khusus untuk konten lingkungan, sehingga banyak stasiun TV dan radio lebih fokus mengejar rating. Padahal, di tengah banjir hoaks di media sosial, penyiaran konvensional justru punya keunggulan: tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
“Informasi soal lingkungan dan mitigasi bencana sebaiknya lebih banyak lewat penyiaran. Biar masyarakat dapat info yang akurat,” tegasnya.
DPRD Dorong Anggaran ILM untuk Edukasi
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menambahkan bahwa pemerintah daerah bisa membantu lewat anggaran Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Dengan dukungan dana publik, konten edukasi lingkungan dan bencana bisa terus berjalan tanpa harus kalah oleh rating.
“Kalau dibiarkan, isu lingkungan akan terus tergeser. Lewat ILM, konten edukatif bisa konsisten hadir,” jelas Rafael. Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pengawasan regulasi lingkungan seperti aturan KBU, serta peran media dalam menjelaskan dampak kebijakan kepada masyarakat.
Harapan: Media Jadi Sahabat Masyarakat
Baik KPID maupun DPRD berharap media penyiaran dapat konsisten membersamai masyarakat Jawa Barat. Tidak hanya memberitakan peristiwa, tetapi juga memberi pemahaman, solusi, dan kesiapan menghadapi bencana.***











