Buka Suara Soal Penertiban PKL di Bandung, Pemilik Mie Abud: Jangan Terlalu Nyaman di Kaki Lima

Image of Img 20260804 wa0066

BANDUNG , pewarta.id  — Gelombang penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sejumlah jalan protokol—seperti Dipatiukur, Hasanuddin, hingga Rajiman—menuai beragam tanggapan dari pelaku usaha kuliner lokal.

 

Salah satunya datang dari Abud Madno, pemilik kuliner populer Mie Abud yang kini menempati tempat sewa di Jalan Ranggamalela, Bandung. Sebagai mantan pedagang kaki lima, Abud memahami betul alasan banyak orang memulai usaha di trotoar.

 

“Kita sebagai pedagang kecil sebenarnya enggak kepengin dagang di kaki lima. Cuma karena modal terbatas, ya terpaksa di situ dulu. Tapi saran saya, jangan terlalu nyaman di kaki lima. Kalau sudah punya modal lebih, sebaiknya pindah ke tempat resmi,” ujar Abud saat ditemui, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  Duo Wening Jepank Angkat City Branding Solo Lewat Keroncong Modern di SKF 2026

 

Pindah Demi Ketenangan dan Kepastian Usaha

Abud menyoroti fenomena PKL yang tetap bertahan di trotoar meski sudah tergolong sukses—memiliki kendaraan hingga rumah mewah. Padahal, trotoar sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

 

Pengalaman pahit empat kali berpindah tempat jualan serta bayang-bayang penertiban Satpol PP akhirnya mendorong Abud mengambil keputusan besar: keluar dari trotoar dan menyewa tempat usaha resmi sejak setahun lalu. Sebelum memiliki kontrakan sendiri, ia bahkan rela berbagi hasil 15–20 persen omset dengan pemilik restoran agar bisa berjualan di halaman toko legal.

Baca Juga :  Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Akhirnya Ditemukan, Kondisi Baik

 

Bagi Abud, keuntungan terbesar dari memiliki tempat usaha resmi bukan sekadar soal finansial, melainkan kepastian dan ketenangan dalam berbisnis.

 

“Yang paling utama itu ketenangan. Kalau punya tempat sendiri, meski laku sedikit tetap tenang karena enggak takut penertiban. Di kaki lima, kebijakan pemerintah bisa berubah-ubah sesuai pemimpin,” jelasnya.

 

Dorongan Transformasi PKL

Abud berharap para pelaku PKL lain di Kota Bandung berani mengikuti jejak para alumni PKL yang telah sukses bertransformasi ke tempat usaha permanen. Langkah ini diyakini dapat menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang sekaligus mendukung kerapian ruang publik di Kota Bandung.[gpwk]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *