Sumedang, pewarta.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan arah program prioritas tahun 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan inklusi keuangan berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Fokus program meliputi pengembangan keuangan syariah, peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan basis investor ritel, serta penguatan pemberdayaan ekonomi berbasis desa. Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Kamis (4/02/2026).
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan bahwa rancangan program kerja TPAKD Sumedang 2026 telah selaras dengan Roadmap TPAKD 2026–2030 dan kebijakan nasional untuk memperluas literasi serta inklusi keuangan masyarakat.
Menurutnya, TPAKD berperan penting sebagai wadah kolaborasi lintas sektor di daerah untuk memastikan akses pembiayaan yang lebih merata, berkualitas, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Peran TPAKD sangat strategis dalam menghadirkan akses keuangan yang inklusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Nofa.
Ia juga menyoroti capaian positif sepanjang 2025 yang menjadi fondasi penguatan program tahun berikutnya. Prestasi Sumedang sebagai Pemenang TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa–Bali dinilai mencerminkan solidnya sinergi antar pemangku kepentingan dan efektivitas implementasi program.
Sementara itu, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumedang, Asep Uus Ruspandi, menyampaikan bahwa kinerja TPAKD 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Sejumlah program unggulan seperti LAKUPANDAI, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program pembiayaan melawan rentenir, business matching UMKM, hingga literasi dan inklusi pasar modal berhasil melampaui target.
Rapat pleno juga membahas inovasi program 2026, di antaranya optimalisasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, penguatan business matching sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam investasi saham, serta pengembangan desa wisata sebagai motor ekonomi lokal.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan tersebut. Ia berharap program TPAKD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, meningkatkan aktivitas ekonomi produktif, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.
OJK dalam kesempatan itu menegaskan komitmennya mendukung implementasi program TPAKD Sumedang, tidak hanya mengejar capaian angka, tetapi juga memastikan kualitas program memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara OJK, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan, TPAKD Sumedang diharapkan semakin memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Program 2026 diarahkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pleno TPAKD Sumedang 2026. Acara turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia Jawa Barat, perangkat daerah, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta unsur akademisi.***











