KPID Jabar Wanti-wanti Ancaman Internet bagi Anak, Kampanyekan Televisi dan Radio sebagai Media Aman

Image of Img 20260724 wa0105

BANDUNG BARAT, pewarta.id – Di tengah masifnya penggunaan internet dan gadget oleh anak-anak, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengingatkan pentingnya menghadirkan ruang digital yang sehat bagi generasi muda. Melalui momentum Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak, KPID Jabar mengampanyekan kembali televisi dan radio sebagai media yang lebih aman, edukatif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

 

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan kick-off Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Jawa Barat 2026 yang dikemas melalui kegiatan storytelling dan literasi media di SD Interaktif Gemilang Mutaffanin, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/7/2026).

 

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan peringatan Harsiarda tahun ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi gerakan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap pentingnya pendampingan anak saat mengakses media digital.

 

Menurutnya, derasnya arus informasi di internet tanpa pengawasan berpotensi memengaruhi pola pikir, karakter, hingga perkembangan psikologis anak. Karena itu, KPID Jabar terus mengajak masyarakat agar tidak meninggalkan televisi dan radio yang selama ini memiliki mekanisme pengawasan penyiaran sehingga lebih aman dikonsumsi anak.

 

“Melalui kick-off Hari Penyiaran Daerah yang bertepatan dengan Hari Anak ini, kami ingin terus menyuarakan pentingnya menonton televisi dan mendengarkan radio, sekaligus memberikan literasi media kepada anak-anak maupun para ibu agar lebih bijak dalam memilih tontonan dan informasi,” ujar Adiyana.

 

Ia menilai, anak-anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus dilindungi dari dampak negatif konten digital. Tanpa kontrol dari keluarga, paparan informasi yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi proses berpikir dan pembentukan karakter generasi penerus.

Baca Juga :  Belum Terbitnya SK Kepengurusan Baru Kota Tasikmalaya. Nasib Cabor Terancam Tak Ikut Porprov 2026

 

KPID Jawa Barat juga mengungkap hasil riset yang menunjukkan bahwa media penyiaran konvensional masih memiliki tempat di kalangan generasi muda. Berdasarkan penelitian KPID Jabar, sebanyak 87 persen Gen Z masih menonton televisi, sementara 56 persen masih mendengarkan radio. Di sisi lain, 99,8 persen Gen Z telah mengakses internet, menunjukkan tingginya penetrasi media digital di kalangan anak dan remaja.

 

Melihat kondisi tersebut, KPID Jabar memilih memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai strategi menghadapi disrupsi digital. Sejumlah lembaga telah dilibatkan, mulai dari RRI Bandung, Lemhannas, PRSSNI, Universitas Pasundan hingga Universitas Komputer Indonesia (Unikom), untuk memperluas edukasi literasi media kepada masyarakat.

 

Tak berhenti pada kegiatan kick-off, KPID Jabar juga telah menyiapkan rangkaian program lanjutan dalam peringatan Harsiarda 2026. Salah satunya adalah gerakan penanaman pohon buah sebagai bagian dari kampanye lingkungan yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

 

“Kami menargetkan penanaman sekitar 2.500 pohon buah. Program ini juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total sekitar 10 ribu pohon yang akan ditanam di kawasan Bandung Timur, termasuk wilayah Cikadut dan titik nol Sungai Citarum,” jelas Adiyana.

 

Selain gerakan penghijauan, KPID Jabar juga akan menggelar jalan sehat bersama masyarakat, lembaga penyiaran, serta berbagai organisasi penyiaran di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat eksistensi televisi dan radio sebagai media edukasi sekaligus sarana membangun kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat.

Baca Juga :  TPAKD Sumedang Fokus Perluas Inklusi Keuangan Berkelanjutan 2026, Dorong UMKM hingga Ekonomi Desa

 

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tuti Turimayanti memberikan apresiasi terhadap langkah KPID Jabar yang terus aktif mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan media digital secara sehat.

 

Menurutnya, penggunaan gadget yang semakin tinggi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Namun, tanpa pemanfaatan yang bijak, teknologi justru dapat memunculkan berbagai persoalan baru, termasuk meningkatnya paparan konten negatif dan praktik judi online.

 

“Terkadang hampir 80 persen aktivitas sehari-hari kita menggunakan gadget. Kalau digunakan untuk mencari informasi positif tentu sangat baik. Namun kenyataannya, banyak konten negatif yang justru lebih mudah diakses, termasuk maraknya judi online,” ujarnya.

 

Terkait penguatan regulasi, Tuti menjelaskan bahwa saat ini perlindungan terhadap anak masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Anak. Meski belum terdapat aturan khusus mengenai pengawasan konten digital, DPRD Jawa Barat terus mendorong penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.

 

Ia menegaskan, perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran keluarga, terutama orang tua, tetap menjadi benteng utama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak.

 

“Kami di DPRD Jawa Barat terus berkomitmen memperkuat edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui program Pendidikan Demokrasi yang menyasar para pelajar di sekolah. Namun pengawasan paling utama tetap berada di lingkungan keluarga,” pungkasnya.[gpwk]

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *