KARAWANG, pewarta.id — Menghadapi era digital berbasis internet yang kian menekan industri penyiaran nasional, radio dan televisi lokal di Jawa Barat dituntut tidak sekadar bertahan di jalur konvensional, melainkan lincah “menari” di platform media sosial. Kehadiran lembaga penyiaran resmi di ruang digital dinilai sangat vital sebagai benteng pertahanan publik di tengah maraknya Tsunami berita bohong (hoaks) dan krisis verifikasi informasi.
Pesan kuat tersebut menjadi benang merah dalam Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan SDM Penyiaran bertajuk “Optimalisasi Platform Digital untuk Menunjang Siaran On Air” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Jabar di Kampus Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia, Kabupaten Karawang, Jumat (25/9/2026).

Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Direktur Mahaka Denny J. Sompie, Wakil Ketua PRSSNI Jabar Kemal Pasha, serta Direktur Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia Liya Yulia.
DPRD Jabar Janji Gedor Banggar: Media Terestrial Tak Boleh Diabaikan
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa lembaga penyiaran resmi memiliki kedudukan sangat vital sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial. Kehadiran TV dan radio yang taat regulasi sangat dibutuhkan untuk mengimbangi informasi liar di media sosial yang kerap minim proses verifikasi.
Rahmat juga menyentil dinamika kepemimpinan daerah dan menekankan agar modernisasi gaya komunikasi tidak sampai mengerdilkan peran media terestrial yang memiliki landasan hukum kuat.
“Jangan karena Gubernur kita Youtuber dan keren di Facebook atau medsos lainnya, lantas mengabaikan media terestrial. Keberadaan televisi dan radio harus tetap dijaga. Lembaga penyiaran resmi ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid,” ujar Rahmat Hidayat Djati di sela kegiatan.
Rahmat menyoroti kendala utama yang kerap mencekik keberlangsungan industri penyiaran lokal, yakni ketiadaan alokasi anggaran resmi dari pemerintah daerah untuk pembenahan SDM dan infrastruktur digital. Ia berjanji akan memperjuangkan suntikan dana penyiaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.
“Tidak ada support anggaran yang resmi, ini repot. Pemerintah harus ikut serta memikirkan ulang dan menyiapkan dukungan itu. Kami di Komisi I DPRD Jabar sering menyampaikan di Banggar bahwa perlu ada peningkatan anggaran penyiaran demi membendung hoaks,” tegasnya.
Jurus KPID Jabar: Repackaging Siaran On-Air Jadi Konten FYP
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, membeberkan formulasi teknis agar konten reguler TV dan radio dapat bersaing, dilirik audiens muda, hingga masuk jajaran For You Page (FYP) di media sosial tanpa melanggar etika penyiaran.
Adiyana menggarisbawahi bahwa praktisi penyiaran harus mampu membedakan konsep ‘program siaran’ dengan ‘konten media sosial’. Memindahkan siaran mentah-mentah berdurasi satu jam ke platform digital dianggap sebagai langkah yang kurang tepat.
“Kita tidak bisa memindahkan siaran satu jam mentah-mentah ke internet. Kuncinya ada pada pengemasan ulang (repackaging). Format konten di media sosial berdurasi pendek, bahkan di bawah satu menit. Lembaga penyiaran harus memiliki manajemen content pillar yang matang, namun tetap wajib berpedoman pada UU Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS,” urai Adiyana.
Melalui Bintek ini, KPID Jabar mendorong pelatihan perencanaan konten secara terstruktur agar pengelola radio dan TV di daerah mampu merancang ekosistem digital yang responsif terhadap tren tanpa mengorbankan marwah serta kredibilitas jurnalistik.
Perkuat Literasi Media Lewat Kolaborasi Akademis
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam membangun fondasi penyiaran yang adaptif, acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPID Jawa Barat dan Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet bersama Direktur Politeknik Liya Yulia. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi pemantik literasi media bagi generasi muda sekaligus melahirkan SDM penyiaran yang siap bertarung di era konvergensi media. (AST)



