Garut, pewarta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan, akan terus memperkuat sinergi dengan pengelola destinasi wisata untuk memajukan potensi pariwisata daerahnya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai menerima kunjungan dari manajemen PT Asri Indah Lestari di kantornya, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana strategis pengembangan serta pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Bupati menegaskan akan pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemkab Garut dan pengelola TWA Papandayan. Menurutnya, wisata pegunungan merupakan salah satu destinasi unggulan Garut yang memiliki daya tarik besar bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Supaya ke depan pariwisata itu semakin maju, dan bisa memberikan manfaat kepada dua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asri Indah Lestari, Graha Kartika Kaban, menyambut baik dukungan penuh dari pemerintah sebagaimana terjadi selama ini. Ia menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemkab Garut dalam membangun sinergi demi kemajuan industri pelancongan daerah.
“Terima kasih tadi, yang pertama dulu kami berterima kasih kepada Pak Bupati atas waktunya, kami tadi bincang-bincang, ngobrol-ngobrol untuk sebenarnya tujuannya satu, memajukan pariwisata di Kabupaten Garut supaya ke depannya masyarakat lebih mengenal wisata, lebih banyak suka untuk di Garut khususnya bisa berkunjung keliling pariwisata di Kabupaten Garut ini,” katanya.
Terkait pengembangan kawasan dan aksesibilitas penunjang, Graha menyerahkan sepenuhnya kebijakan infrastruktur kepada Pemkab Garut selaku pemangku wilayah. Pihaknya meyakini Pemkab Garut memiliki pemetaan dan prioritas pembangunan yang terbaik, terbaik untuk kenyamanan para wisatawan.
“Kami mengakui, di TWA Papandayan masih banyak yang perlu kita kembangkan, banyak spot-spot yang harus kita pikirkan. Akan tetapi kami harus diskusikan lagi dengan Kementerian Kehutanan, karena bagaimana pun Kementerian Kehutanan adalah pemangku kami, jadi kami tidak bisa bergerak tanpa arahan dan petunjuk dari Kementerian Kehutanan,” pungkas dia. (Slamet Timur).











