Warga Tolak Lokasi Dapur MBG di Tengah Permukiman, Desak Relokasi

Image of Warga tolak lokasi dapur mbg di tengah permukiman, desak relokasi
Ketua RT 11 RW 04 Desa Raharja, Muhammad Syarifudin, menunjuk banner penolakan pembangunan dapur SPPG/MBG yang dipasang warga di lahan yang direncanakan menjadi lokasi proyek, Rabu (8/4/26).

BANJAR, Pewarta.id – Rencana pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Raharja, Kota Banjar, mendapat perlawanan keras dari warga sekitar. Penolakan ini datang dari masyarakat yang bermukim di kawasan RT 11 RW 04, yang berpendapat bahwa lokasi yang dipilih terlalu berdekatan dengan kawasan hunian padat.

Sebagai wujud ketidaksetujuan mereka, warga secara tegas memasang spanduk penolakan tepat di lahan yang diperuntukkan bagi proyek tersebut. Ketua RT setempat, Muhammad Syarifudin, menjelaskan bahwa sikap ini bukan keputusan mendadak, melainkan buah dari kesepakatan kolektif yang telah dibangun sejak lebih dari satu dekade lalu. Kesepakatan terkait peruntukan lahan di kawasan itu telah terjalin sejak tahun 2011 dan kembali diperkuat pada 2014, sehingga warga merasa memiliki dasar yang kuat untuk mempertahankan posisi mereka.

Kekhawatiran terbesar yang diungkapkan warga berpusat pada ancaman pencemaran lingkungan. Operasional dapur dalam skala besar diyakini akan menghasilkan limbah dalam jumlah signifikan, dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menyertainya dinilai berpotensi mencemari lingkungan pemukiman di sekitarnya.

“Salah satu kekhawatiran terbesar warga adalah kemungkinan tercemarnya lingkungan oleh limbah dari sistem IPAL. Semua keberatan ini sebetulnya sudah kami tuangkan secara rinci dalam catatan kesepakatan bersama,” terang Syarifudin, Rabu (8/4/26).

Baca Juga :  KPU Kota Banjar Bakar Ribuan Surat Suara Berlebih Dan Rusak

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekecewaan warga karena hingga kini belum ada respons konkret dari pihak pengelola proyek. Belum ada pula forum resmi yang diselenggarakan khusus untuk membahas dan menjawab seluruh keberatan masyarakat secara menyeluruh dan transparan.

Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa penolakan warga sama sekali tidak ditujukan kepada program pemerintah itu sendiri. Masyarakat mengakui bahwa program SPPG membawa dampak positif, termasuk peluang terbukanya lapangan kerja bagi tenaga lokal. Namun, satu permintaan mereka tetap teguh: lokasi pembangunan harus dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan tidak bersinggungan langsung dengan kawasan hunian.

“Kami sepenuhnya mendukung programnya, hanya saja jangan di lokasi ini,” tegas Syarifudin.

Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, turut membenarkan adanya gejolak penolakan di masyarakatnya. Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah desa tidak berpangku tangan dan telah aktif menampung aspirasi warga, sekaligus berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak pengembang proyek.

“Warga kami tidak menolak program itu sendiri. Program SPPG adalah program nasional yang sangat bermanfaat. Inti permasalahannya murni soal pemilihan lokasi,” tegas Yayat.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024

Sejumlah kekhawatiran lain yang juga disuarakan warga mencakup potensi gangguan pada sistem saluran pembuangan yang sudah ada, serta risiko jangka panjang terhadap keselamatan dan kenyamanan hidup apabila fasilitas skala industri tersebut berdiri di jantung kawasan permukiman.

Pemerintah desa mengaku telah memfasilitasi satu sesi musyawarah yang mempertemukan warga dengan pihak vendor. Dalam forum tersebut, pengembang diklaim memperlihatkan niat baik dan kesediaan untuk berdiskusi mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

“Kami sudah menjalankan peran sebagai mediator. Warga tidak menginginkan pembatalan program, melainkan relokasi ke tempat yang lebih tepat,” ujar Yayat.

Hingga saat ini, proyek SPPG di Desa Raharja masih berada pada tahap perencanaan dan belum beranjak ke tahap konstruksi fisik. Pemerintah desa membuka pintu lebar untuk penyelenggaraan musyawarah lanjutan demi menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.

“Harapan kami, ada jalan keluar yang bijak agar program ini tetap dapat terlaksana tanpa mencederai kenyamanan dan ketenangan warga,” pungkas Yayat.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *