Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Rental PS Kota Banjar, Yang Libatkan Tiga Pelajar

Image of Img 20250414 wa0028

BANJAR, pewarta.id – Tiga pelajar di bawah umur di Kota Banjar, Jawa Barat, terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis. Ketiganya, berinisial RS, SNW, dan DR, ketiganya mendapatkan barang haram tersebut dari pemilik rental Play Station (PS) berinisial R.

Kejahatan ini terungkap setelah polisi menggelar penyelidikan terkait peredaran narkotika tembakau sintesis di wilayah hukum Polres Banjar. Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, ketiga pelajar itu kerap membeli tembakau sintetis dari R saat bermain PS di tempat rental miliknya.

Tidak hanya mengonsumsi, mereka juga menjual kembali tembakau sintetis dalam bentuk lintingan seharga Rp100.000 per buah kepada teman sebayanya. “Modusnya, R sebagai pemilik rental menyediakan barang ilegal ini, lalu pelajar membeli dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan,” ujar Dadang dalam konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Sadis... Seorang Suami di Rancah Ciamis, Tega Memutilasi Istrinya

Polisi mengamankan barang bukti berupa 10,4 gram tembakau sintetis yang siap edar. Ketiga pelajar, karena statusnya sebagai anak di bawah umur, telah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut untuk menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan hukum.

Sementara R, sebagai tersangka utama, ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Permenkes No. 30/2023. Ancaman hukumannya mencapai penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar.

Tembakau sintetis, yang masuk dalam golongan narkotika baru, mengandung senyawa kimia berbahaya yang memicu efek halusinasi dan kecanduan. Kepolisian mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama di tempat-tempat rental game yang rawan menjadi sarana transaksi narkoba.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Puluhan Bacaleg Nasdem dan 6 Kader Partai yang Pindah ke NasDem Ciamis Jalani Tes Narkoba dan SKCK

“Kami akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk yang menyasar kalangan pelajar,” tegas Dadang.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang tampaknya tidak berbahaya seperti rental game. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika dan peredaran narkotika di kalangan pelajar dan masyarakat luas. (Cep.)

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *