Resmi Dilantik, Empat Kades PAW di Ciamis Didorong Perkuat Pelayanan Masyarakat

Image of Img 20241028 wa0024

CIAMIS,PEWARTA.id- Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Ciamis secara resmi dilantik dalam sebuah upacara yang khidmat di Aula PKK Ciamis pada Senin (28/10/2024).

Upacara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh pemerintah setempat dan dipimpin langsung oleh camat setempat, sesuai dengan Pasal 41 Ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016.

Pelantikan ini menandai penunjukan Kepala Desa baru untuk empat wilayah, yakni Desa Banjarsari di Kecamatan Banjarsari, Desa Karangpari di Kecamatan Rancah, Desa Panumbangan di Kecamatan Panumbangan, dan Desa Kertahayu di Kecamatan Pamarican.

Penggantian ini dilakukan karena Kepala Desa Karangpari sebelumnya meninggal dunia, sementara tiga lainnya diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Peran Strategis Kepala Desa dalam Pembangunan Desa

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam memimpin pemerintahan yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Iwan Bule Membuka Turnamen Catur

Menurut Andang, Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan keberhasilan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Keberhasilan pemerintahan desa sangat dipengaruhi oleh kemampuan Kepala Desa sebagai pemimpin. Mereka bukan hanya pengambil keputusan, tetapi juga penanggung jawab atas kebijakan yang diambil,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya Kepala Desa untuk bersikap bijaksana, adil, dan responsif dalam mengajak masyarakat untuk mengembangkan prakarsa lokal serta memanfaatkan potensi yang ada.

Kolaborasi untuk Mewujudkan Tujuan Bersama

Andang Firman mengingatkan bahwa keberhasilan desa tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak.

“Kepala Desa memerlukan dukungan dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta peran aktif masyarakat. Kerja sama dan koordinasi antar elemen desa sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Saresehan Organisasi Kepemudaan Islam: Bahas Isu Terkini dan Pilkada Ciamis

Ia juga mendorong para Kepala Desa baru untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan dan selalu mengedepankan semangat gotong royong dalam membangun desa.

Menjelang Pilkada 2024: Jaga Netralitas dan Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Di akhir sambutannya, Sekda Ciamis berpesan agar para Kepala Desa yang baru dilantik menjaga netralitas aparatur pemerintahan desa, terutama menjelang Pilkada 2024.

Ia mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemilu dengan mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bijak.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga kelangsungan demokrasi di daerah ini. Sosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat di TPS pada hari pemilihan,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan di seluruh Kabupaten Ciamis.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *