CIAMIS,PEWARTA.id- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Balai Benih Ikan (BBI) Sukamaju, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penerima hibah tentang pengelolaan dana yang efektif dan sesuai aturan.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Ciamis sebagai pendamping dan pengawas program.
Kepala Disnakkan Ciamis, Giyatno, menjelaskan bahwa hibah ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan dan perikanan.
“Dana hibah ini bukan hanya bantuan, tetapi sebuah kepercayaan yang harus dikelola secara bertanggung jawab,” kata dia.
Giyatno menjelaskan, Disnakkan Ciamis akan memastikan bahwa penerima memahami prosedur pengelolaan dan penggunaannya untuk mendorong produktivitas.
Menurutnya, tahun ini, sebanyak 130 kelompok masyarakat akan menjadi penerima hibah, dengan 90 kelompok bergerak di bidang peternakan dan 40 kelompok di sektor perikanan.
Kemudian, besaran hibah bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp100 juta, bergantung pada kebutuhan masing-masing kelompok.
“Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima untuk memastikan transparansi,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat, Rini Astuti, menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program ini.
“Kami akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Jika ada kendala, pendampingan akan diberikan agar program ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar di sektor peternakan dan perikanan, dengan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan pangan lokal dan regional.
Oleh karena itu, dia berharap program hibah ini dapat memperkuat posisi Ciamis sebagai daerah unggulan di sektor tersebut.
“Melalui kerja sama dan pengawasan yang baik, kami optimis program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.











