CIAMIS, pewarta.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menghadiri penilaian Lomba Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Ciamis yang digelar oleh Baperinda Ciamis.
Dalam kesempatan itu, inovasi yang dinilai berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melalui program unggulan PASTI MANIS, yang dipresentasikan di Aula Kelurahan Sindangrasa, Rabu (29/04/2026).
Inovasi PASTI MANIS
PASTI MANIS merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis. Program ini menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut. Menurutnya, PASTI MANIS adalah terobosan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan inovasi PASTI MANIS, pengurusan administrasi kependudukan kini lebih mudah dan tidak ribet. Dulu masyarakat harus menunggu berjam-jam bahkan menempuh perjalanan jauh, sekarang cukup di kantor desa atau kelurahan masing-masing dengan pelayanan yang lebih cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan, inovasi ini menjadi jawaban nyata atas tuntutan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan pasti. Selain itu, PASTI MANIS juga dapat menjadi role model bagi perangkat daerah lain untuk terus berinovasi.
“Pelayanan publik harus berkembang agar semakin dekat dan mudah diakses. Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi dinas lain maupun ASN untuk menghadirkan terobosan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Namun demikian, Sekda mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan agar inovasi tidak berhenti di tengah jalan.
“Banyak inovasi bagus yang akhirnya tidak berlanjut karena kurang pengawasan. Maka kontrol kontinyu sangat penting agar program ini tetap berjalan,” tegasnya.
Komitmen Disdukcapil
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa PASTI MANIS dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga dokumen administrasi lainnya langsung di kantor desa atau kelurahan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa mengurus administrasi kependudukan itu tidak sulit, bahkan sangat mudah. Inovasi ini hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Yayan.
Ia berharap PASTI MANIS terus berkembang menjadi solusi pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis.











