Dorong Kemandirian Disabilitas, Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI di Ciamis Senilai Rp 99 Juta

Image of Img 20250729 wa0087

CIAMIS, pewarta.id – Sebanyak 49 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Selasa (29/07/2025). Penyaluran bantuan dilakukan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya di Aula Dinas Sosial Ciamis.

 

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 99.458.850, yang diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Bantuan tersebut terdiri dari:

• Bantuan hidup layak untuk 46 orang,

• Bantuan usaha untuk 3 orang,

• Serta bantuan alat bantu, seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat netra, dan nebulizer.

Bupati Herdiat menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Kemensos RI terhadap masyarakat disabilitas di Kabupaten Ciamis. Ia berharap bantuan ini dapat menjadi pijakan untuk kehidupan yang lebih baik bagi para penerima.

Baca Juga :  Festival Kopi Rajadesa Jilid ke-5: Mengangkat Potensi Lokal ke Pasar Internasional

 

“Terima kasih kepada Kemensos dan Sentra Phalamartha. Bantuan ini sangat berarti, dan mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Herdiat.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan secara optimal, terutama bagi penerima bantuan usaha agar bisa meningkatkan kemandirian ekonomi.

 

“Saya harap bantuan ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi bisa menjadi langkah awal menuju kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang,” tambahnya.

 

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.Si., menuturkan bahwa program ATENSI merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memuliakan hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Pemuda Harus Bisa Memberikan Ide dan Gagasan Inovasi Untuk Pembangunan

 

“Bantuan ini tidak sekadar bentuk kepedulian, tapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas hidup, mendorong kemandirian sosial, dan membuka akses terhadap hak-hak dasar mereka,” jelas Tino.

 

Penyaluran ATENSI ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi penyandang disabilitas di Ciamis untuk bangkit dan berdaya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif.

Sementara itu, Ketua Pokja disabilitas, Sentra Phalamartha, Kementerian Sosial RI, Kusman mengatakan Bantuan ini yang ke 4 kalinya disalurkan di Kabupaten Ciamis, untuk di tahun 2025.

“Kita salurkan ATENSI sebagai bentuk amanah Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang disabilitas”. Ungkap Kusman

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *