BAZNAS Kabupaten Ciamis Mencatat di Tahun 2025 Muzakki Naik 12 Persen

Image of Whatsapp image 2025 04 11 at 17.09.43
Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA,

CIAMIS, pewarta.id – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis mencatat adanya kenaikan Muzakki ( yang membayar zakat ) fitra idul fitri 1446 Hijriyah/ tahun 2025 Masehi sebesar 12 %, Muzakki ditahun 2024 sebanyak  9.711 orang, tahun 2025 naik menjadi 11.035 Orang atua naik sebanyak 1.324 Orang.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Mengatakan pihaknya mencatat perolehan pengumpulan zakat fitra Idul fitri 1445 Hijriyah tahun 2025 masehi, menurun dibanding tahun sebelumnya yang capai Rp. 38. 004.680.000.

“tahun 2025 ini, kita memperoleh pengumpulan Zakat Fitah sebesar Rp. 35.916.750.000, hasil ini menurun dari tahun lalu, yang capai Rp. 38. 004.680.000, namun yang menarik di tahun ini adalah, para  muzkki (yang membayar zakat) naik 1.324 Orang atau 12 %, dari tahun lalu” kata ketua Baznas di ruang kerjanya Jum`at (11/04/2025).

Baca Juga :  Bupati Garut Apresiasi Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Sikap dan Pola Pikir Anak

Baznas Ciamis mencatat pengumpulan Zakat Fitra 2025, untuk beras sebanyak 1.681.120 Kg, sedang pengumpulan dalam bentuk uang sebanyak Rp. 10.699.950.000.

“kami dalam mendata pengumpulkan dan pelaporan dari Operator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sudah dengan  aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (SIAP ZIS), dengan demikian pelaporan dari unit tepat dan akurat.” Ungkapnya.

Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mencatat masih terdapat 23 ribu penerima manfaat yang belum terealisasikan.

Baca Juga :  Pesona Kampung Adat Kuta: Warisan Budaya di Tengah Modernisasi

“untuk tahun 2025 ini, besaran nilai bantuan Rutilahu yang di usulkan menjadi 15 juta per penerima manfaat, namun dengan berbagai pertimbangan usulan tersebut tidak di setujuhi, dan tetap di nilai 10 juta per penerima manfaat.” Tambahnya. ***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *