Garut Normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur, Disperindag ESDM Sosialisasikan kepada Pedagang

Image of Normalisasi jalan guntur (1)
Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran tentang Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Sari untuk Kelancaran Lalulintas dan Aktivitas Masyarakat di Pasar Guntur Ciawitali, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (14/5/2025). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

GARUT, pewarta.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bersama tim gabungan menyelenggarakan sosialisasi terkait Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur kepada para pedagang di lahan tersebut, Rabu (14 Mei 2025).

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk SKPD terkait, TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarogong Kidul, pemerintah desa, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai penggunaan jalan dan ruang jalan. Kegiatan ini bertujuan memperlancar arus lalu lintas, terutama bagi pengguna jalan, anak sekolah, pekerja, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  PILKADA SERENTAK 8 KAB/ KOTA DI JAWA BARAT

“Para pedagang harus mulai menertibkan dagangan mereka sebelum pukul 6 pagi agar tidak mengganggu lalu lintas,” ungkap Ridwan Effendi.

Image of Normalisasi jalan guntur (4)
Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran tentang Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Sari untuk Kelancaran Lalulintas dan Aktivitas Masyarakat di Pasar Guntur Ciawitali, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (14/5/2025).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Pada sosialisasi tersebut, Pemkab Garut memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk menertibkan diri mulai 16-18 Mei 2025. Jika imbauan ini tidak dipatuhi dalam batas waktu yang ditentukan, instansi berwenang akan mengambil tindakan penertiban. Ridwan juga mengapresiasi kesadaran pedagang yang mengerti bahwa berjualan di bahu dan badan jalan tidak tepat.

“Kami sampaikan harapan ini kepada warga masyarakat agar tercipta suasana aman dan tertib di Kabupaten Garut,” tambahnya.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan pemerintah daerah atas inisiatif sosialisasi ini. Ia berharap agar masyarakat, khususnya pedagang, secara sukarela menempati tempat berjualan yang telah disediakan.

Baca Juga :  Bupati Garut: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Kesejahteraan Nyata

Berjualan di tempat yang sudah disediakan penting agar kondisi seperti ini tidak menjamur ke depannya,” ujar Ahmad. Suhartono,

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, menyampaikan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Ia berharap langkah ini dapat dilanjutkan secara konsisten demi kebaikan bersama. Suhartono juga mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

“Kami berharap langkah ini terus berlanjut untuk jangka panjang agar situasi seperti ini tidak terulang kembali, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *