Satpol PP Sasar Kecamatan Kasus Aktif Tertinggi dan Jumlah Pelanggar Terbanyak

BANDUNG 7 Desember 2020 Dengan sinergitas Satuan Polisi Paming Praja Provinsi Jabar dengan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaaporkan dan menggelar operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat sehubungan dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.

Operasi Patuh Pakai Masker

Kami menyasar kecamatan dengan kasus COVID-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pasa masa perketatan AKB lalu,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satpol PP Kota Bandung.

Ia melanjutkan, terdapat 18 kecamatan yang menjadi sasaran untuk operasi kali ini. Diantaranya, Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.

Setiap hari ada 3 tim yang ditugaskan ke 3 kecamatan untuk melaksanakan operasi untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat, khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian, sapaan akrabnya.

Sanksi Sosial Operasi PatuhMasker Psbb Proposional

Ia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI, Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

Baca Juga :  Pantai Bukan Tujuan Utama Wisatawan Dimasa Libur Panjang

“Yang paling penting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib. Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” pinta Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini.

Sejalan dengannya, Taspen Effendi, Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman, Keteriban Umum dan Dukungan Logistik (Trantibum Duklog) pada Satpol PP Kota Bandung menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat tersebut, petugas menjaring 100 pelanggar.

Sanksi Admisistrasi Yang dilakokan SatpolPP Kota Bandung

Ada 3 kecamatan yang disasar, diantaranya Cibeunying Kidul, Coblong dan Cicendo. Sebanyak 9 dari 100 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing sebesar Rp 50 ribu,” ujar Taspen, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.

“Hukuman yang diberikan melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana atau bagasi motor,” tambahnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kasatpol PP Provinsi Jabar Ke DKI Jakarta

Sementara itu, Camat Coblong, Krinda Hamidipraja menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan di wilayah kerjanya.

Coblong itu konfirmasi positifnya tinggi. Sekarang kita urutan nomor 2 di Bandung. Terlebih saat ini, sudah banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung. Ada 7 perguran tinggi di sini, baik negeri maupun swasta. Karenanya aktivitasnya cukup padat. Kita perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ucap Krinda.

Kawasan Terminal Dago yang terletak di RW 02, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, lanjut dia, dipilih sebagai sasaran operasi AKB yang diperketat. “Kalau dilihat dari peta sebarannya, di RW 02 ini ada 9 yang terkonfirmasi positif COVID-19. Belum lagi ini daerah perbatasan. Makanya kita beri perhatian khusus kali ini,” tandasnya.

B (18), salah seorang warga RT 02/RW 03, Kelurahan Cigadung mengungkapkan dirinya lupa mengenakan masker saat hendak ke rumah salah seorang teman. “Tadi mikirnya dekat, jadi lupa,” akunya. Ia pun berjanji akan terus menggunakan masker saat bepergian. (KZ)

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *