TANGERANG SELATAN, pewarta.id — Pemerintah pusat mengambil langkah cepat menghadapi krisis pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung memimpin operasi penanganan darurat sampah di Kota Tangerang Selatan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah), Rabu (4/2/2026).
Operasi terpadu tersebut melibatkan lebih dari 4.000 personel gabungan dari unsur pemerintah daerah, aparat, hingga relawan lingkungan. Aksi ini merupakan implementasi langsung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya konsistensi pengendalian sampah dan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan nasional.
Berdasarkan catatan KLH/BPLH, timbulan sampah harian di Kota Tangerang Selatan telah menembus angka 1.029 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 428 ton atau 41,54 persen belum tertangani secara memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan apabila tidak segera diintervensi secara menyeluruh.
Menteri Hanif menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata isu teknis, melainkan tantangan tata kelola yang menuntut kepemimpinan kuat dan kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa kepala daerah memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
“Presiden Prabowo menegaskan agar pengelolaan sampah tidak dilakukan setengah-setengah. Pemerintah daerah wajib memastikan sistem berjalan efektif. Di sisi lain, dunia usaha dan kawasan permukiman yang memiliki kemampuan wajib mengelola sampahnya secara mandiri. Pendekatan persuasif harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Hanif.
Gerakan Indonesia ASRI di Tangerang Selatan digelar secara serentak di sembilan titik prioritas dengan tingkat aktivitas masyarakat tinggi. Pasar tradisional, jalur protokol, hingga ruang publik menjadi sasaran utama pembersihan. Selain mengangkat dan mengangkut timbunan sampah, kegiatan ini juga difokuskan pada normalisasi kawasan dan peningkatan estetika kota.
Seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari Wali Kota hingga aparat kelurahan, terlibat langsung dalam operasi lapangan. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan, sementara relawan lingkungan berperan dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
KLH/BPLH menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan agenda seremonial. Program ini dirancang sebagai pintu masuk pembenahan sistemik, terutama dalam pengelolaan sampah dari sumber, peningkatan kapasitas infrastruktur, serta penguatan pengawasan berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target nasional penyelesaian sampah 100 persen pada 2029, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat perkotaan.***











