Dua King Cobra Muncul di Kebun Singkong, Satu Berhasil Dievakuasi Damkar Tasikmalaya

Image of Img 20250824 wa0005

Tasikmalaya, pewarta.id – Warga Kampung Cisitu, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, digemparkan dengan kemunculan dua ekor ular king cobra pada Sabtu (23/8/2025) malam. Hewan berbisa itu ditemukan bersembunyi di kebun singkong milik warga.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, membenarkan adanya laporan warga terkait temuan ular berbahaya tersebut. “Kami menerima laporan melalui Gece 112, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim Damkar,” ujarnya.

 

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang warga yang hendak memetik daun singkong melihat kilauan mencurigakan di kebun. Setelah diperhatikan lebih dekat, ternyata ada dua ekor king cobra dengan panjang sekitar empat meter.

Image of Videocapture 20250824 124240

Masyarakat yang khawatir keselamatannya segera melaporkan kejadian itu. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya menerima laporan pada pukul 20.15 WIB, kemudian memberangkatkan tim Unit Rescue Regu 2 sekitar pukul 20.20 WIB.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Ratusan Nelayan Pangandaran Memanas: Tuntut Penerbitan SKAB Sesuai Permen KKP 7/2024

 

Tiga personel yang diterjunkan, yakni Alidza A, Asep S, dan Nizar, tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WIB dengan respon time 20 menit. Evakuasi dimulai pukul 20.50 WIB dengan menggunakan alat khusus penangkap ular.

 

Namun, upaya evakuasi tidak berjalan mulus. Salah satu ular sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyerang petugas. Minimnya jumlah personel membuat hanya satu ekor king cobra yang berhasil diamankan, sementara seekor lainnya lolos dari alat penangkap.

 

Meski begitu, proses evakuasi berlangsung aman dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Petugas menyelesaikan operasi sekitar pukul 21.30 WIB atau selama 40 menit.

Baca Juga :  Door To Door. Pendistribusian100 TON Beras ke 42 Kecamatan,

 

Ular yang berhasil ditangkap langsung diamankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Damkar. “Kami imbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hewan liar yang membahayakan,” tambah Ucu.

 

Damkar Kota Tasikmalaya mencatat, penanganan hewan berbahaya seperti ular berbisa menjadi bagian dari intervensi non-kebakaran yang rutin dilakukan. Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui Call Center Damkar di 0265-313113 atau 0811-2073-113.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa hewan liar, termasuk ular berbisa, masih sering muncul di lingkungan warga, terutama di daerah yang berdekatan dengan kebun dan area hijau.

 

 

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *