Unjuk Rasa Ratusan Nelayan Pangandaran Memanas: Tuntut Penerbitan SKAB Sesuai Permen KKP 7/2024

Image of Demo bbl (3)
pewarta.id

PANGANDARAN, pewarta.id  – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) Kabupaten Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, pada Kamis (24/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum diterbitkannya Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Sebelum menggelar aksi, perwakilan Forum Nelayan BBL sempat melakukan audiensi dengan DPRD Pangandaran. Namun, karena tidak mendapat kejelasan dan tanggapan yang memuaskan, massa kemudian bergerak menuju Pendopo Bupati.

Situasi sempat memanas ketika massa aksi mencoba mendobrak pintu gerbang pendopo dengan menggunakan perahu kecil sebagai simbol perjuangan nelayan. Akibat insiden tersebut, pintu gerbang mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat keamanan dan massa, bahkan sebuah kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang terparkir di sekitar lokasi menjadi sasaran kekesalan massa.

Image of Demo bbl (1)

Ketegangan mulai mereda setelah Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, tiba di lokasi dan berdialog langsung dengan para peserta aksi. Dalam dialog tersebut, Kapolres mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai, kita sama-sama jaga situasi kondusif di Pangandaran,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan mediasi, sejumlah perwakilan nelayan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana, Asisten Daerah Aep, dan Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran, Soleh.

Baca Juga :  Sejumlah Prestasi di Raih Kabupaten Ciamis Sepanjang Tahun 2022. Diantarnya Ombudsman dan Adipura

Nelayan Tuntut Kejelasan dan Keadilan Regulasi

Koordinator aksi Forum Nelayan BBL, Rangga, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah penerbitan SKAB sebagai legalitas utama dalam proses distribusi dan ekspor benih bening lobster. Ia membandingkan dengan daerah-daerah lain yang sudah menerbitkan SKAB sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

“Permen KKP ini sudah jelas. Di daerah lain seperti di Jawa Timur, Nusa Tenggara, bahkan di beberapa wilayah di Jawa Barat sendiri, SKAB sudah diterbitkan. Tapi kenapa di Pangandaran belum? Padahal kami sudah mengurus segala sesuatunya secara legal,” ujarnya.

Rangga juga mempertanyakan keengganan Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran dalam menerbitkan surat rekomendasi kuota dan SKAB, bahkan melakukan sosialisasi Permen KKP terbaru pun tidak pernah dilakukan.

“Kami ini sudah lebih dari setahun dalam ketidakpastian. Pemerintah pusat sudah membuka ruang untuk ekspor legal BBL, demi mengurangi penyelundupan dan meningkatkan pendapatan negara. Tapi di daerah sendiri, kami malah dihambat,” tegas Rangga.

Menurutnya, penolakan secara tidak langsung dari Pemkab Pangandaran sangat merugikan nelayan. Selain membuat aktivitas ekonomi nelayan terhambat, juga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap keberpihakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Luruskan Isu Iuran Program Makan Bergizi di Tasikmalaya: "Distribusi MBG Gratis, Tak Boleh Ada Pungutan

Sekda Janji Akan Teruskan Aspirasi dan Lakukan Diskusi Lanjutan

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, menjelaskan bahwa Bupati tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas di sejumlah kecamatan. Namun, ia memastikan bahwa tuntutan dari para nelayan akan segera disampaikan kepada Bupati.

“Hari ini kami terima perwakilan nelayan. Besok, kami akan undang lagi untuk melakukan diskusi lanjutan agar persoalan ini mendapat titik terang dan solusi terbaik,” ucap Kusdiana.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk mendengar masukan dari masyarakat, dan berharap semua pihak dapat menahan diri serta menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi Diakhiri Damai

Setelah penyampaian hasil mediasi oleh Sekda dan Kapolres, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Perahu yang sempat dibakar massa menjadi simbol kekecewaan nelayan terhadap ketidakjelasan kebijakan pemerintah daerah.

Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar segera merespons regulasi nasional secara adaptif dan tidak membiarkan nelayan berada dalam posisi serba salah. Jika tidak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin aksi serupa akan kembali terjadi dengan skala yang lebih besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *