Karyawan Konveksi di Manonjaya Disiram Air Keras, Pelaku Kurir Paket Ditangkap Polisi

Image of Untitled design (10)

TASIKMALAYA, pewarta.id  — Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap sejumlah karyawan konveksi di gudang konveksi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (4/5/2026) malam. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial D langsung diamankan oleh karyawan lain sesaat setelah kejadian dan sempat menjadi amukan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa D merupakan seorang kurir paket yang setiap hari mengambil pesanan dari gudang konveksi tersebut. Pria berusia 27 tahun itu diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selama ini, D dikenal sebagai sosok pendiam sehingga para karyawan tidak menyangka dirinya nekat melakukan tindakan kriminal tersebut. D juga diketahui cukup mengenal pasangan suami istri pemilik gudang konveksi karena setiap hari mengambil barang pesanan di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah berkat bantuan masyarakat dan teman-teman lainnya, pelaku dari penyiraman itu sudah kita amankan dan sekarang sudah kita masukkan ke rutan,” ujar AKP Herman Saputra.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi oleh Pasutri di Pangandaran, Ini Kronologinya

Menurut Herman, motif penyiraman dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap pemilik gudang konveksi setelah mendapat teguran saat bekerja. Pelaku menganggap salah satu korban merupakan pihak yang menegurnya.

“Motifnya dia sakit hati karena ditegur oleh atasannya. Menurut dia, yang menegur itu adalah salah satu korban,” jelasnya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku masuk ke area gudang sambil membawa botol plastik dan berteriak histeris. Tak lama kemudian, ia langsung menyiramkan air keras kepada para pekerja yang berada di dalam gudang.

“Ia kemudian menyiramkan air keras ke delapan karyawan serta satu karyawati,” kata AKP Herman Saputra.

Akibat kejadian tersebut, total sembilan korban mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit maupun puskesmas.

“Akibat kejadian tersebut, sembilan korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit serta puskesmas,” ungkap AKP Herman Saputra, Selasa (5/5/2026).

Polisi juga mengungkapkan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut dibeli secara daring beberapa hari sebelum kejadian. Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut dipesan pada 28 April dan diterima oleh istrinya pada 30 April.

Baca Juga :  IJTI Galuhraya Sambut Hangat Kunjungan KPU Ciamis

“Dia beli secara online tanggal 28 April dan diterima oleh istrinya tanggal 30 April,” katanya.

Meski demikian, polisi masih mendalami apakah aksi penyiraman tersebut telah direncanakan sebelumnya atau dilakukan secara spontan. Tersangka mengaku cairan tersebut awalnya dibeli untuk membersihkan peralatan kantor yang berkarat.

“Itu masih pendalaman. Pengakuan tersangka, cairan itu dibeli untuk membersihkan alat-alat di kantor,” tambah AKP Herman Saputra.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.

“Terkait apakah dalam pengaruh miras atau tidak, itu masih dalam pendalaman penyidik,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berharap seluruh korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Kita sudah backup CCTV dan sudah diamankan,” tegas AKP Herman Saputra.

Saat ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pendalaman kasus sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *