Senin, 19 Oktober 2026
Kab. Tasikmalaya

Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggunaan Kop Surat Resmi Bupati Tanpa Izin

Image of Kuasa hukum bupati tasik

Tasikmalaya, Pewarta.id – Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan penggunaan kop surat resmi Bupati tanpa izin. Laporan ini dilayangkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, pada Jumat, 11 April 2025.

Kuasa hukum Ade Sugianto, Bambang Lesmana, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen resmi. Menurutnya, surat yang mencantumkan nama dan jabatan Bupati dibuat tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak bupati dan bukan dikeluarkan oleh sekretariat. Dugaan tindak pidana tersebut berawal dari surat undangan yang dikirimkan kepada para camat dan kepala desa pada 25 Maret 2025. Surat itu disebut-sebut dibuat oleh pihak Wakil Bupati dengan menggunakan stempel yang diduga tidak sah.

Bambang juga menyebut penggunaan stempel atau cap Bupati yang sudah tidak berlaku sebagai salah satu indikasi dugaan pelanggaran. Pemakaian atribut kedinasan yang tidak sah dapat menimbulkan kerugian negara. Bupati tak pernah memberikan disposisi maupun penugasan kepada Wakil Bupati untuk kegiatan yang dimaksud. Stempel yang digunakan dalam surat itu berbeda dari stempel resmi yang tercatat di Sekretariat Daerah. Bahkan, diduga stempel tersebut adalah versi lama yang secara resmi telah dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan Peraturan Bupati.

Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun berdasarkan Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen. Bambang menegaskan bahwa pelaporan ini murni persoalan hukum dan tidak berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sementara menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin mengaku bahwa kegiatan yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan yang tertuang dalam surat edaran Bupati. Kegiatan ini bahkan dilakukan bersama Inspektorat dan BKPSDM. Cecep juga mengklaim telah melaporkan kegiatan itu kepada Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Bukti berupa surat dan kop surat yang diduga dipalsukan telah diserahkan ke penyidik. Nantinya, proses penyelidikan akan menentukan apakah tanda tangan pada surat tersebut asli (tanda tangan basah) atau hasil cetakan printer. ***

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Priangan Timur

Berawal dari Luka Pengkhianatan, Yuni Widiawati Hadirkan Kisah Perjuangan Cinta dalam Novel Untuk Dirandra

Tasikmalaya, pewarta.id  — Tidak semua pertemuan datang ketika seseorang siap membuka hati. Ada kalanya, seseorang justru hadir saat luka masa lalu belum…

DST · 2 minggu lalu
Ekonomi

UMKM Tasikmalaya Didorong Go Digital Lewat Jayantara 2026

TASIKMALAYA, pewarta.id – Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya tahun ini bukan sekadar perayaan budaya, melainkan juga momentum mendorong UMKM lokal menembus pasar…

DST · 24 Jul 2026
Jawa Barat

Hari Anak Nasional 2026 di Tasikmalaya Berlangsung Meriah, KPAID Hadirkan 24 Jam Kreativitas Anak hingga Baksos untuk Korban Kekerasan

TASIKMALAYA, pewarta.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung semarak sekaligus sarat makna. Selama dua hari, 22-23 Juli…

oez26 trisno · 23 Jul 2026
Ekonomi

Sinergi TPID–TP2DD Tasikmalaya Perkuat Stabilitas Harga dan Transformasi Digital

Tasikmalaya, pewarta.id  – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui sinergi Tim…

DST · 14 Jul 2026
Priangan Timur

QRIS UNSIL TASIK Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Digitalisasi Ekonomi Tasikmalaya

Tasikmalaya, pewarta.id  - Indonesia bersama Universitas Siliwangi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menghadirkan ajang olahraga bergengsi bertajuk QRIS UNSIL TASIK Half Marathon…

DST · 9 Mei 2026
Memuat berita selanjutnya…