Kota Banjar, Pewarta.id,- Sejumlah orangtua siswa kelas XII di MAN Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan pungutan biaya akhir tahun yang dinilai memberatkan.
Biaya sempat ditetapkan sebesar Rp1.255.000 per siswa, sebelum akhirnya dikurangi menjadi Rp1.025.000 usai rapat ulang.
“Awalnya Rp1.255.000, lalu dirapatkan ulang jadi Rp1.025.000. Tapi saya pribadi tetap keberatan. Ini terlalu besar,” ujar salah satu orangtua siswa, Rabu (14/5/2025).
Pungutan itu disebut untuk membiayai berbagai kegiatan akhir tahun, termasuk infak masjid, ujian praktik, selempang, hingga piagam.
Namun sempat beredar kabar bahwa dana tersebut awalnya akan digunakan untuk acara perpisahan kelas XII.
Dibayar Kolektif ke Wali Kelas
Pembayaran dilakukan secara kolektif melalui salah seorang wali kelas. Orangtua siswa juga menerima kwitansi berstempel resmi sekolah. Dugaan pungutan liar pun sempat mencuat.
Namun pihak sekolah membantah. Kepala Subbagian Tata Usaha MAN Kota Banjar, Ogi Lesmana, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Kami sudah dua kali rapat dengan orangtua. Dalam rapat kedua, disepakati kegiatan perpisahan dilakukan secara sederhana,” kata Ogi, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, iuran ini bersifat sukarela dan bisa dibicarakan kembali jika ada keberatan dari orangtua.
Bukan untuk Perpisahan Mewah
Salah satu wali kelas, Roni Mulyana menjelaskan bahwa dana yang terkumpul bukan untuk perpisahan besar-besaran.
“Dari total Rp1.025.000, sebesar Rp250.000 untuk infak masjid. Sisanya, Rp775.000 untuk kebutuhan ujian praktik dan lain-lain yang tidak tercover BOS,” ujarnya.
Untuk siswa yang telah membayar Rp1.255.000, Roni menyampaikan bahwa pihak sekolah telah memberi opsi pengembalian.
“Tapi ada yang mengikhlaskan untuk infak,” katanya.
Lebih lanjut, Roni menambahkan, perpisahan kelas XII akan digelar secara sederhana dan melibatkan OSIS.
Imbauan Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengeluarkan imbauan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan wisuda atau perpisahan yang membebani orangtua.
“Saya melarang sekolah mengadakan wisuda. Wisuda itu untuk sarjana atau diploma. Ini TK wisuda, SD wisuda, SMP wisuda, SMA wisuda, ujung-ujungnya biaya lagi,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).
Dedi juga menyoroti mahalnya agenda kenangan yang bisa mencapai Rp400.000 per siswa.
Ia menyarankan agar agenda tersebut dibuat dalam format digital.
Pada unggahan lainnya, Dedi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi jual beli.
Termasuk di dalamnya adalah larangan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam, maupun kegiatan berbayar lainnya seperti studi tour atau renang.
“Sekolah tidak boleh lagi menyelenggarakan kegiatan berbayar yang menimbulkan pungutan kepada siswa,” tegasnya, Jumat (7/2/2025).***











