Kamis, 5 November 2026
Ciamis

40 Desa dan Kelurahan di Ciamis Deklarasikan Pilkades Damai, Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Image of Mou kajari ciamis (1)

CIAMIS, Pewarta.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2026 mulai diperkuat dengan komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah. Sebanyak 40 desa yang tersebar di 22 kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Komitmen itu diwujudkan melalui Deklarasi Damai Pilkades Serentak yang menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (5/11/2026).

Deklarasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, demokratis, serta tidak menimbulkan konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.

Selain kesiapan penyelenggaraan, Pilkades Serentak tahun ini juga menghadirkan penerapan metode pemungutan suara berbasis digital atau elektronik (digital voting). Sistem tersebut akan menggunakan perangkat tablet yang disiapkan di 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penerapan teknologi digital ini menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Ciamis dengan sistem pemungutan suara elektronik. Kesiapan perangkat dan pelaksanaannya menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara mudah dan tertib.

Dalam deklarasi damai tersebut, komitmen bersama dibacakan dan disepakati oleh unsur pemerintah daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta tokoh masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat, calon kepala desa, tim pendukung, dan pemangku kepentingan untuk menjadikan Pilkades sebagai sarana memilih pemimpin terbaik bagi kemajuan desa.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Persaingan antarkandidat tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan yang selama ini terbangun di lingkungan masyarakat.

“Kemenangan sejati adalah ketika kita bisa menjaga persatuan dan keharmonisan sesama warga,” ungkap Andang.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, unsur keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan Pilkades.

Dengan melibatkan 40 desa di 22 kecamatan, pengamanan dan pengawasan membutuhkan koordinasi lintas wilayah. Terlebih, penggunaan sistem pemungutan suara digital di 176 TPS memerlukan kesiapan teknis, perangkat, serta pemahaman petugas dan masyarakat.

Pilkades diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa terpilih, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Pemerintah mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya untuk menghormati proses pemilihan, menerima hasil secara dewasa, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.

Melalui deklarasi damai ini, Pemkab Ciamis berharap pelaksanaan Pilkades Serentak pada 13 Desember 2026 dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Perbedaan pilihan politik di tingkat desa diharapkan tidak menghilangkan semangat gotong royong dan persatuan masyarakat.***

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Memuat berita selanjutnya…