Kamis, 5 November 2026
Ciamis

Kejari Ciamis dan Pemda Teken MoU, Pendampingan Hukum Perdata dan TUN Diperkuat

Image of Mou kajari ciamis (4)

CIAMIS, Pewarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat sinergi dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Setda Ciamis, Kamis, 5 November 2026.

Image of Mou kajari ciamis (3)

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Heru Kamarullah, S.H., M.H., mengatakan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Menurut Heru, pendampingan tersebut mencakup bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Tujuannya agar Pemerintah Kabupaten Ciamis berjalan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik, melaksanakan tata kelola yang baik, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian negara,” ujar Heru.

Ia mengungkapkan, salah satu bentuk pendampingan yang telah berjalan adalah pengawalan pengelolaan dana desa. Sepanjang Januari hingga November 2026, Kejari Ciamis telah menerima 12 permintaan pendampingan terkait pengelolaan dana desa.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan serta mencegah potensi kecurangan dan penyalahgunaan.

Selain itu, Kejari Ciamis juga memberikan legal opinion kepada Pemda, termasuk terkait harmonisasi peraturan daerah dengan ketentuan KUHAP yang baru serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Heru menegaskan, peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga melakukan langkah preventif agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini.

Melalui MoU tersebut, Kejari Ciamis berharap kerja sama dengan Pemda semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga kepentingan negara, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.***

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Memuat berita selanjutnya…