Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok, Prioritaskan Penegakan dan Kesadaran Masyarakat

Image of Img 20250123 wa0015

CIAMIS,Pewarta.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus mengurangi dampak buruk rokok di masyarakat.

Deklarasi pembentukan Satgas KTR berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Ciamis, Kamis (23/1/2025), dihadiri berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan Satpol PP.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan lingkungan bebas rokok.

“Semua perangkat hukum sudah tersedia. Kini tinggal bagaimana kita bersama-sama berkomitmen untuk menerapkannya. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi langkah nyata menjaga kesehatan masyarakat,” kata Andang.

Ia menambahkan bahwa kebiasaan merokok harus mulai dibatasi demi melindungi kesehatan publik.

Baca Juga :  Korban Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Bertambah di Ciamis

“Fokus kita adalah kesehatan masyarakat, bukan sekadar pendapatan dari cukai rokok,” tegasnya.

Fokus Penegakan dan Tantangan

Kabid P2P Dinas Kesehatan Ciamis, Edis Herdis, mengungkapkan rencana pemerintah dalam menyediakan fasilitas penunjang, seperti ruang khusus merokok, serta memperbanyak tanda larangan merokok di area tertentu. Namun, ia tidak menutup mata pada tantangan yang dihadapi.

“Kendala terbesar adalah rendahnya kesadaran masyarakat serta terbatasnya fasilitas. Maka dari itu, perlu penguatan lintas sektor, optimalisasi hukum, dan inovasi kampanye berhenti merokok,” jelas Edis.

Sementara itu, Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menegaskan bahwa penegakan Perda akan dilakukan secara bertahap.

“Kami memulai dari pembinaan dan sosialisasi. Setelah fasilitas KTR tersedia dengan baik, baru masuk ke tahap penindakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Futsal Porpemda Ciamis Masuk 8 Besar

Dukungan DPRD dan Masyarakat

Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin, menilai keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat.

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting,” tuturnya.

Anggia Herfianti, anggota DPRD lainnya, juga menekankan peran penting ibu-ibu dalam menciptakan lingkungan bebas rokok.

“Kesadaran para ibu untuk melindungi anak-anak dari paparan asap rokok menjadi salah satu kunci keberhasilan kebijakan ini,” katanya.

Harapan Besar

Pembentukan Satgas KTR ini diharapkan dapat mempercepat penerapan kawasan tanpa rokok di Ciamis, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok. Dengan langkah ini, Kabupaten Ciamis ingin menjadi pelopor perubahan menuju gaya hidup yang lebih sehat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *