Ciamis,PEWAWRTA.id- Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai melakukan efisiensi anggaran untuk tahun 2025 dengan memangkas sejumlah pengeluaran yang dinilai kurang mendesak. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat terkait penghematan belanja daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dikurangi atau dialihkan agar anggaran bisa lebih optimal.
Kebijakan Efisiensi: Hotel Berkurang, Rapat Online Ditingkatkan
Salah satu sektor yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah penggunaan fasilitas untuk pertemuan dinas.
Jika sebelumnya rapat dan diskusi banyak digelar di hotel, kini sebagian besar dialihkan ke platform daring seperti Zoom.
“Kita sudah mulai mengurangi perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara di hotel. Sebisa mungkin kita manfaatkan fasilitas daring supaya lebih hemat,” kata Andang saat diwawancara di Stadion Atletik Linggabuana Ciamis, Selasa (11/2/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa tidak semua kegiatan bisa dilakukan secara online. Kegiatan yang bersifat teknis dan membutuhkan praktik langsung tetap akan dijalankan secara tatap muka.
Sektor yang Kena Efisiensi: Perjalanan Dinas hingga Acara Seremonial

Beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan antara lain.
– Perjalanan dinas: Perjalanan dinas luar daerah dikurangi, kecuali yang bersifat sangat penting.
– Acara seremonial: Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dikurangi atau ditiadakan.
– Belanja operasional: Beberapa pengeluaran rutin OPD akan disesuaikan agar lebih efisien.
“Kita akan memilah mana yang bisa ditunda dan mana yang tetap harus dijalankan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” tambah Andang.
Dampak Terhadap Program Daerah
Meskipun anggaran dipangkas, Pemkab Ciamis berupaya agar efisiensi ini tidak menghambat program prioritas daerah.
Beberapa kegiatan yang dianggap penting, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
“Kita pastikan pelayanan masyarakat tetap maksimal meskipun ada penyesuaian anggaran,” ujar Andang.
Sejalan dengan Kebijakan Nasional
Kebijakan efisiensi ini bukan hanya diterapkan di Ciamis, tetapi juga merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pemerintah pusat sendiri menetapkan pemangkasan anggaran hingga Rp306,69 triliun untuk dialokasikan ke program prioritas nasional, termasuk program makanan gratis bagi siswa dan ibu hamil.
“Saat ini, Pemkab Ciamis masih melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai besaran efisiensi yang akan diterapkan di daerah,” ucap Andang.











