CIAMIS, Pewarta.id – Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis membuka layanan khusus selama libur Lebaran.
Kepala Dinas DukCapil, Muhammad Yayan Sufyan, menyatakan bahwa untuk memberikan pelayanan istimewa saat Lebaran, pihaknya menyediakan layanan terbatas pada tanggal 28 Maret 2025, serta 3 dan 4 April 2025.
“Di momen Lebaran ini, kami memberikan pelayanan khusus hanya selama 3 jam pada tanggal 28 Maret 2025, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Jadi masyarakat yang ingin membuat dokumen bisa datang,” ujar Yayan dalam bincang-bincang di jurnalistik corner IJTI Galuh Raya beberapa waktu lalu di kantornya.
Lebaran menjadi momen banyak masyarakat yang merantau untuk mudik. Selain untuk berkumpul dengan keluarga, banyak yang memanfaatkan waktu ini untuk mengurus dokumen penting seperti perekaman KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lainnya.
“Selain tanggal 28, kami juga buka pada tanggal 3 dan 4 April 2025, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Layanan khusus ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Yayan berharap, dengan adanya pelayanan khusus Lebaran ini, kepercayaan publik terhadap layanan Disdukcapil semakin meningkat.
“Kami berharap dengan program pelayanan khusus Lebaran ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin baik. Semua pengurusan dokumen kami layani secara gratis, dan jangan sampai melalui calo,” pungkasnya.











