Titik Terang Penataan PKL Simpang Lima, Pedagang Siap Pindah ke Halaman Mal Pelayanan Publik Garut

Image of Gambar whatsapp 2025 06 11 pukul 12.55.00 d6f018fe
KAWASAN SIMPANG LIMA: Suasana di area Simpang Lima, Tarogong Kidul, yang akan ditata oleh Pemkab Garut. Para pedagang di lokasi ini telah sepakat untuk direlokasi demi ketertiban bersama.

GARUT, pewarta.id – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul, Garut, menemukan titik terang. Melalui musyawarah yang digelar pada Selasa (10/6/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan perwakilan pedagang menyepakati rencana relokasi ke Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP).

Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa lokasi baru ini merupakan arahan langsung dari pimpinan daerah. Nantinya, para pedagang akan diizinkan beroperasi mulai pukul 16.30 WIB hingga tengah malam.

Baca Juga :  Masyarakat Garut Selatan Antusias Ikuti Acara Tradisi Tasyakur "Ngarumat Sagara Ngamumule Budaya Basisir

“Ini adalah program untuk Garut ke depan. Kami optimis lokasi baru ini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berbelanja kuliner malam hari,” ujar Dedy seraya memohon dukungan penuh dari para pedagang untuk menyukseskan penataan ini.

Dari pihak pedagang, Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Isep Andriana, menyatakan bahwa para anggotanya pada prinsipnya menerima keputusan relokasi tersebut. Namun, mereka meminta kelonggaran waktu selama satu bulan untuk beradaptasi dan melakukan sosialisasi mandiri kepada para pelanggan mereka.

Baca Juga :  Pemkab. Garut Dorong Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

“Kita baru menerima untuk relokasinya, pasti pindah. Tapi tentu perlu adaptasi dan sosialisasi dulu ke konsumen,” kata Isep. Ia berharap, kepindahan ini tidak akan menyebabkan penurunan ekonomi dan lokasi baru bisa lebih ramai pengunjung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *