Ciamis, Pewarta.id,- Bapenda Ciamis kembali memberikan penghargaan bagi desa dan kelurahan yang cepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Total ada 48 desa/kelurahan yang diganjar hadiah.
Sebanyak 47 desa menerima hadiah sepeda motor karena mampu melunasi PBB-P2 hanya dalam waktu 1×24 jam setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terbit.
Sementara Desa Ratawangi mendapat hadiah perangkat komputer dan printer karena berhasil menyelesaikan target PBB-P2 lebih awal, yakni sebelum 31 Mei 2025.
Penghargaan diserahkan langsung di halaman Kantor Bapenda Ciamis pada Rabu (11/6/2025).
Realisasi Pajak Tembus Rp11,3 Miliar
Kepala Bapenda Ciamis Aef Saepulloh menyebut, hingga Juni 2025 penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp11,3 miliar dari total target tahun ini yang dipatok Rp25,8 miliar.
“Jumlah desa penerima penghargaan memang menurun dari tahun sebelumnya, tapi bukan karena masyarakat atau kepala desa abai. Faktor ekonomi saat ini cukup berat,” kata Aef.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 ada 80 desa/kelurahan yang menerima penghargaan serupa. Sementara di 2023 jumlahnya sempat menyentuh sekitar 150 desa/kelurahan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis 000.5.9.2./Kpts.252-Huk/TAHUN 2025, hadiah motor yang diberikan terdiri dari Yamaha Mio 10 unit, Freego 27 unit, dan Aerox 10 unit.
Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Aef menambahkan, optimalisasi PBB-P2 menjadi salah satu upaya strategis mendorong kemandirian fiskal.
Sebab APBD Ciamis tahun 2025 sebesar Rp2,6 triliun, sementara kebutuhan belanja untuk kegiatan saja menyentuh Rp111 miliar.
“Kita terus dorong inovasi di desa, termasuk cara pembayaran PBB-P2 yang lebih mudah, seperti sistem bumbung pajak,” jelasnya.
Aef juga menyebut keberadaan BUMDes bisa dioptimalkan untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi Ciamis tidak memiliki industri besar, sehingga tumpuan PAD banyak berasal dari sektor masyarakat perdesaan.
“Kalau pengelolaan PAD-nya baik, hasilnya pasti kembali ke masyarakat,” ujar Aef.
Pajak Kendaraan Jadi Tambahan PAD
Selain dari sektor PBB-P2, pajak kendaraan bermotor juga menyumbang besar terhadap PAD Ciamis.
Sejak diberlakukannya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), dana pajak kendaraan langsung masuk kas daerah setiap hari.
“Per 11 Juni 2025 sudah masuk lebih dari Rp18 miliar dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Aef mengingatkan, batas akhir pembayaran PBB-P2 di Ciamis berlangsung hingga 30 September 2025.
Ia berharap desa/kelurahan yang belum melunasi bisa menuntaskan sebelum batas waktu tersebut.***










