Strategi Efektif Cegah Perundungan di Sekolah: PGRI dan KPAI Tasikmalaya Gelar Workshop untuk Guru

Image of Img 20250120 wa0150

Tasikmalaya, pewarta.id  – Menghadapi maraknya kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya bersama PGRI Kabupaten Tasikmalaya mengadakan workshop khusus bagi para guru dan kepala sekolah. Ratusan tenaga pendidik dari TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tasikmalaya hadir untuk memperoleh pemahaman dan strategi terbaru dalam menangani perundungan, baik dari segi antisipasi, tindakan reaktif, maupun solusinya.

“Kami dari PGRI Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya memberikan pemahaman terkait bagaimana menangani perundungan. Pesertanya sekitar 877 guru dan kepala sekolah se-Tasikmalaya,” ujar Unang Arifin, ketua pelaksana kegiatan.

Ahmad Juhana, Ketua PGRI Jawa Barat, menyampaikan bahwa meskipun skala perundungan yang terjadi relatif kecil, masalah ini harus diatasi dengan serius. Guru dan kepala sekolah harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mencegah, mengatasi, dan menyelesaikan persoalan perundungan, terutama dengan adanya teknologi yang dapat memperbesar dampak kasus-kasus tersebut.

“Guru dan kepala sekolah harus memahami bagaimana mensikapi, menangani, dan mencegah persoalan bullying, apalagi saat ini diperbesar dengan hadirnya teknologi,” ungkap Ahmad Juhana.

Baca Juga :  Dua Pemuda Tasikmalaya Penyedia Konten Video Penyiksaan Moyet di Bekuk Polisi.

Selain itu, Ahmad Juhana menambahkan bahwa perundungan juga dapat menyasar tenaga pendidik. Oleh karena itu, PGRI mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan regulasi perlindungan guru yang mampu melindungi hak dan kewajiban guru dalam menjalankan tugasnya.

“Persoalan perundungan ini kami lihat tak hanya anak yang jadi korban, ada juga guru. Maka PGRI mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan undang-undang perlindungan guru. Antara hak guru dan kewajiban guru menjadi terlindungi. Kalau anak-anak sudah terlindungi dengan undang-undang, guru belum,” tambahnya.

Ato Rinanto, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan komitmennya untuk menciptakan sekolah ramah anak yang bebas dari perundungan dan tindak susila. Menurutnya, sekolah ramah anak adalah tempat di mana anak-anak terlindungi dan guru-guru ternaungi dari hal-hal negatif.

“Sekolah ramah anak itu hakikatnya adalah anak yang dilindungi dan gurunya ternaungi. Guru bisa saja jadi korban bullying, tidak hanya anak. Maka kita selamatkan anak dan guru ini,” jelas Ato Rinanto.

Baca Juga :  Beberapa Daerah Kabupaten Garut, Dilanda Bencana Longsor dan Angin Puting Beliung

KPAI Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, meskipun idealnya hal ini dapat dicegah sejak dini.

“Awal tahun ini kita digemparkan dengan tsunami asusila. Sudah ada lima kasus di Kabupaten Tasikmalaya dan dua kasus di Kota Tasikmalaya yang korbannya warga Kabupaten Tasikmalaya. Ini pekerjaan rumah bersama agar semuanya turun tangan menangani perundungan dan kekerasan seksual ini,” ucap Ato Rinanto.

Edi Riswandi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk memahami indikator munculnya perundungan. Perilaku anak yang cenderung pemurung, enggan sekolah, atau menunjukkan penyimpangan perilaku lainnya harus segera dideteksi dan ditangani.

“Bagaimana sisi psikologis, formal, dan penanganan anak di sekolah bisa diantisipasi soal bullying. Maka supaya terhindar harus dikenali indikatornya,” kata Edi Riswandi.. ***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *