KOTA BANJAR, pewarta.id – Demo menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Banjar Ricuh, Aksi
yang digelar puluhan mahasiswa dan pemuda Kota Banjar di Gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (25/3/2025).
Masa aksi unjuk rasa yang meminta untuk dapat menemui pimpinan Dewan tak dipenuhi, masa pun memaksa menerobos barikade pengamanan dan berhasil menduduki ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar.
Aksi demo yang digelar oleh aliansi organisasi kemahasiswaan dan pemuda Kota Banjar ini sempat memanas, ketika massa berusaha masuk ke dalam gedung. Meski dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP, pengunjuk rasa berhasil merobos masuk ke ruang paripurna sambil menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil.
Koordinator Lapangan aksi, Iin Sarwin mengatakan, kami dari aliansi Kemasiswaan dan pemuda Kota Banjar, menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dimana dalam revisi UU TNI, terdapat beberapa pasal kursial dan berpotensi melemahkan kontrol sipil atas militer.
“kami menolak karena dalam revisi UU TNI itu, ada beberapa pasal krusial, seperti Pasal 7, 47, dan 53, yang berpotensi melemahkan kontrol sipil atas militer. Itulah mengapa kami turun ke jalan,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Iin Sarwin, di tengah unjuk rasa.
Pedemo menuntut audiensi dengan pimpinan DPRD Banjar, termasuk Ketua DPRD, namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena ketua DPRD dikabarkan sedang bertugas di luar kota.
“Terus terang kami kecewa, karena pihak dewan tidak serius menampung aspirasi rakyat,” ujar salah satu demonstran.
Sementara, Yani Subekti, salah satu anggota DPRD Banjar yang menerima para mahasiswa, membenarkan bahwa Ketua DPRD tidak bisa hadir, dan pihaknya siap mendengarkan aspirasinya.
“Ya, kami siap mendengar aspirasi, tetapi untuk pertemuan dengan pimpinan belum bisa dilakukan hari ini,” jelasnya.
Akhirnya, mahasiswa membacakan tuntutan resmi penolakan revisi UU TNI di hadapan sejumlah anggota dewan yang hadir. Aksi berakhir tanpa benturan fisik lebih lanjut. (Herdis)