DLH Kota Banjar Sambut Baik Usulan Pemdes Jajawar Soal Pengelolaan Taman Asmarandana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Eri Kusuma. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Eri Kusuma. (Foto: Ist)

Kota Banjar, Pewarta.id,- Menanggapi keinginan Pemerintah Desa Jajawar terkait pelimpahan aset Taman Asmarandana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Eri Kusuma, memberikan respon positif.

“Kalau desa memang siap mengelola, kami tentu menyambut baik niat tersebut,” ujar Eri pada Kamis (17/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran di dinasnya membuat usulan dari pemdes Jajawar menjadi peluang baik.

Eri pun mendorong pemerintah desa agar segera mengurus proses administrasi yang dibutuhkan.

“Cukup bersurat ke Wali Kota, dengan tembusan kepada Sekda, BPKPAD, dan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemdes Jajawar memang menyampaikan keinginan agar Taman Asmarandana dialihkan menjadi aset desa.

Baca Juga :  20 Tempat Wisata Di Pangandaran untuk Liburan Seru

Saat ini, taman tersebut masih merupakan milik Pemkot Banjar dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sekretaris Desa Jajawar, Nopiandi Saputra, menyebut bahwa taman itu memiliki potensi besar namun kondisinya cukup memprihatinkan—gelap saat malam dan kurang mendapat perawatan.

Ia berharap pengelolaan taman bisa dipercayakan kepada desa, sehingga bisa digunakan untuk mendukung pengembangan UMKM, pemanfaatan lahan secara optimal, dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami yakin, jika taman dikelola langsung oleh desa, potensi pendapatan bisa mencapai Rp200 juta,” tutur Nopiandi.

Namun, karena status kepemilikan masih belum berpindah, pihak desa tidak bisa memasukkan pembiayaan perawatan ke dalam anggaran desa.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Genjot Capaian Target Desa Siaga

“Selama status hukumnya belum jelas, kami tidak bisa menganggarkan untuk perawatan atau pembangunan taman,” tegasnya.

Menurut Nopiandi, agar taman tetap hidup dan terjaga, perlu sering diadakan berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni dan aktivitas lainnya.

“Dengan rutin menggelar kegiatan, taman akan tampak hidup dan perawatannya bisa lebih terjamin,” ucapnya.

Nopiandi optimis, jika aset taman sudah resmi menjadi milik desa, maka segala bentuk pengelolaan, perawatan, maupun pembangunan bisa segera direalisasikan lewat anggaran desa.****

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *