Ciamis, pewarta.id – Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat komitmen dalam membangun ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Koperasi Merah Putih, yang secara nasional diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis gotong royong. Di tingkat daerah, peluncuran ini turut disambut serentak, termasuk di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sebanyak 265 Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan di Ciamis oleh Bupati Herdiat Sunarya, melalui acara virtual dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, pada Senin (21/7/2025). Dari jumlah tersebut, 258 koperasi berada di desa, dan 7 lainnya di wilayah kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada potensi lokal dan nilai-nilai kekeluargaan.
“Koperasi Merah Putih ini adalah simbol semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi. Saya berharap para pengurus dapat menjalankannya dengan sungguh-sungguh, dan kepala desa maupun lurah sebagai pengawas aktif dalam mengawal jalannya koperasi agar berjalan sehat dan produktif,” ujar Herdiat.
Peluncuran ini selaras dengan amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Pemerintah pusat sangat mendukung penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang mampu menumbuhkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Merah Putih dibentuk dengan semangat pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ekonomi yang adil, partisipatif, dan berbasis potensi desa dan kelurahan. Di Kabupaten Ciamis, jumlah anggota koperasi telah mencapai 8.879 orang, dan seluruh koperasi tengah menjalani proses penyempurnaan administrasi dan legalitas sesuai regulasi koperasi nasional.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UMKM) Ciamis, Dadan Wiyadi, menjelaskan bahwa anggota koperasi diwajibkan memenuhi syarat dasar berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Ketiga komponen ini menjadi fondasi dalam sistem permodalan koperasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, koperasi-koperasi tersebut menjalankan berbagai jenis usaha yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Umumnya bergerak di sektor perdagangan, jasa, dan simpan pinjam yang telah terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat desa atau kelurahan.
“Kami ingin koperasi ini tidak hanya sekadar lembaga formal, tapi benar-benar menjadi motor ekonomi warga. Karena itu, jenis usahanya harus sesuai dengan potensi lokal dan berorientasi pada keberlanjutan,” terang Dadan.
Untuk memperkuat kapasitas dan keberlanjutan koperasi, Dinas Perindagkop juga mendorong kerja sama koperasi dengan perbankan, agar koperasi mendapatkan akses permodalan yang lebih luas serta pendampingan dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan.
“Kami membuka ruang kolaborasi dengan pihak perbankan agar koperasi-koperasi ini bisa tumbuh sehat secara finansial dan profesional secara kelembagaan. Dengan begitu, koperasi bisa menjadi pilar ekonomi lokal yang sesungguhnya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menaruh harapan besar bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kemandirian.***











