TASIKMALAYA, Pewarta.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memperingatkan masyarakat tentang bahaya penipuan dengan berbagai modus. Baru-baru ini, seorang perempuan asal Ciamis melaporkan kehilangan uang digitalnya yang mencapai ratusan juta rupiah setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak.
Pelaku, yang berpura-pura meminta korban untuk mengubah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar sesuai dengan nomor KTP, kemudian mengajak korban melakukan video call. Selama panggilan tersebut, meskipun diminta memberikan informasi pribadi sensitif, wajah pelaku tidak pernah terlihat. Setelah video call berakhir, saldo e-wallet korban langsung hilang.

“Korban kehilangan sekitar Rp 460 juta,” kata Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, pada acara Jumpa Pers, Kamis (24/4/2025). Kasus ini menambah jumlah laporan penipuan yang sudah mencapai 58 aduan di kanal Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti).
Melati mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan permintaan data pribadi, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi seperti pemerintah. OJK juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang semakin marak.
Jika menerima permintaan mencurigakan, masyarakat disarankan untuk langsung mengunjungi kantor resmi terkait, seperti kantor pajak atau OJK, guna memastikan keasliannya.











