33 Sekolah Rusak Berat di Ciamis Tak Tercatat di Kementerian, Bupati Herdiat Ungkap Masalah Data Pendidikan

Image of Img 20250428 wa0002

CIAMIS, pewarta.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan persoalan serius dalam pendataan pendidikan nasional setelah diketahui sebanyak 33 sekolah di Kabupaten Ciamis yang mengalami kerusakan berat tidak tercatat dalam data Kementerian Pendidikan, meskipun kondisi bangunan sekolah tersebut sudah tidak layak digunakan dan berisiko terhadap keselamatan siswa serta tenaga pendidik.

Herdiat menyampaikan bahwa permasalahan data tersebut berdampak langsung pada lambatnya penanganan sekolah rusak berat, sekaligus memperberat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis yang hingga tahun ini masih belum stabil dan mengalami defisit.

“Tahun ini pun APBD kita belum stabil. Masih defisit seratus lima puluh miliar,” ujar Herdiat Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, defisit anggaran tersebut terjadi karena pemerintah daerah lebih memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar yang bersifat wajib, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Kenapa masih defisit? Karena kami lebih memprioritaskan pelayanan-pelayanan dasar,” katanya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Ciamis memiliki sebanyak 472 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah. Namun dari jumlah tersebut, terdapat 33 sekolah yang kondisinya benar-benar sudah tidak layak pakai, bahkan sebagian bangunannya telah mengalami ambruk total maupun sebagian.

“Ada yang sudah ambruk, ada yang ambruk sebagian, ada juga yang ambruk beberapa lokal kelasnya,” ungkap Herdiat.

Baca Juga :  Skandal "Jual Beli" Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Guncang Ciamis: Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Akibat kondisi tersebut, proses belajar mengajar di sejumlah sekolah terpaksa dilakukan secara bergilir demi menghindari risiko kecelakaan.

“Kelas satu sampai tiga sekolah pagi, kelas empat sampai enam sekolah siang atau sore. Karena sangat riskan kalau dipaksakan digunakan,” jelasnya.

Ironisnya, saat pemerintah daerah berupaya mengajukan perbaikan melalui kementerian, justru ditemukan fakta bahwa tidak satu pun sekolah rusak berat di Ciamis tercatat dalam sistem data nasional.

“Di data Kementerian Pendidikan, tidak ada satupun sekolah yang rusak berat,” kata Herdiat.

Ia mengaku telah membawa 33 proposal lengkap dengan dokumen, foto, dan video kondisi bangunan saat mendatangi kementerian untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Saya bawa proposal lengkap. Begitu dicek di sana, memang tidak ada datanya,” ujarnya.

Merasa janggal, Herdiat kemudian menelusuri penyebab tidak sinkronnya data tersebut dan menemukan persoalan di tingkat daerah.

“Ternyata problemnya juga ada di kita,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ada sejumlah kepala sekolah dan guru yang enggan mendaftarkan sekolahnya dalam kategori rusak berat karena khawatir status tersebut berdampak pada tunjangan operasional, penggabungan sekolah, hingga perhitungan angka kredit.

“Kalau dikategorikan rusak berat, sekolah harus digabung atau di merger. Itu berpengaruh pada tunjangan dan angka-angka administratif,” jelas Herdiat.

Baca Juga :  Herdiat Sindir Tujuh Calon Wabup, Hanya Omon-Omon Tanpa Rekomendasi

Akibat tidak terdatanya sekolah rusak berat tersebut, penanganan akhirnya harus ditanggung oleh pemerintah daerah melalui kebijakan pinjaman.

Pemkab Ciamis pun terpaksa mengambil pinjaman daerah sekitar Rp75 miliar yang dialokasikan khusus untuk perbaikan sekolah-sekolah rusak berat.

Selain sektor pendidikan, Herdiat juga menyinggung beban APBD dari penanganan Pasar Banjarsari yang terbakar beberapa tahun lalu dan hingga kini belum dapat digunakan kembali.

“Pasar Banjarsari itu kebutuhannya tidak kurang dari tiga puluh miliar,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah juga masih menghadapi persoalan infrastruktur, di mana sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu dilaporkan sudah tidak layak dan membutuhkan rehabilitasi.

“Ini semua adalah pelayanan dasar, pelayanan wajib yang harus kita layani,” tegas Herdiat.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ciamis karena hingga saat ini APBD belum mampu sepenuhnya seimbang antara pendapatan dan belanja daerah.

“Sampai sekarang, hampir setiap tahun belanja daerah masih lebih besar dibandingkan pendapatan. Tapi kami memilih tetap memprioritaskan keselamatan dan pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *