Cecep Asep Warnai Kontestasi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Pertama Daftar ke KPU

TASIKMALAYA, pewarta.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati sesuai dengan PKPU  yg di gelar dari tgl 27 – 29 Agutus 2024.

Ketua KPU Ami Imron Tamami mengatakan hari ini, hari pertama dan alhamdulillah sudah terdapat satu pasangan Bakal Calon Yang mendaftar dari Partai Kualisi Tasikmalaya Maju, dengan menyerahkan berkas syarat pencalonan.

“Alhamdulillah hari pertama ini, kami sudah kedatangan pendaftar untuk mengikuti proses kontestasi perhelatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Cecep Nurul Yakin  dan Asep Sopari Alyubi yang di usung partai Kualisi Tasikmalaya Maju sebagai Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati,” Kata Ami Imron Tamami, Selasa (27/8/2024).

Lanjut ia, setelah melakukan pengecekan berkas syarat pencalonan,  kami nyatakan lengkap dan selanjutnya untuk kami lakukan ferivikasi dan lainnya, untuk dinyatakan sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Endin L. Bawaslu Harus Tegas Melakukan Penelusuran dan investigas Adanya Dugaan Pembagia Rice Cooker

“Dari hasil pengecekan berkas syarat  bakal calon bupati dan wakil bupati yang diajukan semuanya lengkap dan kami terima pendaftaran ini untuk di lanjutkan ferivikasi.” Tambahnya

Sementara itu, Bakal Calon Bupati dari Kualisi Tasikmalaya Maju Cecep Nurul Yakin mengatakan, pihaknya datang mendaftar ke KPU untuk mewarnai kontestasi perhelatan pemilihan kepala daerah, dan akan menyelesaikan persoalan- persoalan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Alhamdulillah kami di terima oleh KPU sebagai Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, ini itiar kami dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya lebih maju kedepan.” Unkap Cecep.

Baca Juga :  Reses Jangan Sampai Dijadikan ajang Kampanye.

Kualisi Tasikmalaya Maju (KTM) mempunyai program kerja yang terukur, saat ini pihaknya sudah mengantongi 23 Kecamatan dan 80 % Desa tim pemenangan Cecep Asep.

“Dalam waktu dekat kami akan selesaikan pembentukan tim Kampanye tingkat desa yang tingal sisa 20 %,  di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.” Tambahnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan pihaknya bersama Penyelenggara Pemilihan ( KPU) bersinergi dalam memeriksa dan meferivikasi berkas syarat dengan benar.

“Iya kami melekat dengan KPU, dalam pengawasan agar proses kontestasi pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini berjalan dengan lancar,” katanya Ketua Bawaslu Dodi Juanda.

Dodi menghinbau dalam perhelatan Pilkada ini adalah hajat masyarakat untuk menjaga ketertiban.**

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *