Kekosongan Wakil Bupati Ciamis Disorot, Publik Pertanyakan Lambannya Mekanisme Politik

Image of Img 20250820 wa0011

CIAMIS, pewarta.id – Sudah lebih dari setengah tahun pasca dilantik, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya masih harus memimpin tanpa didampingi seorang wakil. Kondisi ini bermula dari wafatnya calon wakil bupati Yana D. Putra, hanya dua hari sebelum pemungutan suara Pilkada 2024 digelar.

Hampir tujuh bulan berjalan, roda pemerintahan pun praktis dikendalikan seorang diri oleh Herdiat. Ia tak menampik beban kerja semakin berat karena tidak adanya sosok pendamping dalam menjalankan tugas-tugas strategis pemerintahan.

“Capek juga kerja sendiri tanpa wakil. Kalau ada wakil kan bisa berbagi tugas,” ucap Herdiat, belum lama ini.

Baca Juga :  Satgas KTR Ciamis Sidak Kantor dan Fasilitas Publik: Upaya Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Situasi kekosongan itu mulai memunculkan dinamika politik baru. Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari pengusaha, politisi partai pengusung hingga purnawirawan jenderal, dikabarkan telah melakukan komunikasi untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Yana.

Meski begitu, Herdiat menegaskan, pengisian jabatan wakil bupati bukan perkara sederhana. Prosesnya harus ditempuh melalui mekanisme resmi dan disetujui partai pengusung.

Di parlemen, desakan semakin keras. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Ciamis, Yulianti, menilai roda pemerintahan tidak bisa terus berjalan pincang. Pihaknya menuntut agar kekosongan segera diisi demi efektivitas kinerja daerah.

“Fraksi Demokrat merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan agar kekosongan jabatan wakil bupati segera diisi. Namun, karena regulasi terkait mekanisme pengisian kekosongan ini belum ada, kami mendesak pimpinan dewan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Yulianti, Senin (19/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Herdiat. Dari Kejuaraan Bola Voli Langkah Awal Ciamis Menuju Gudang Alet Bola Voli

Lebih jauh, Yulianti mengungkapkan Demokrat telah menyiapkan kader internal sebagai calon wakil bupati, yakni Anjar Asmara.

Tekanan publik dan desakan politik kini semakin nyata. Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil, agar Kabupaten Ciamis tak lagi berjalan setengah mesin hanya karena kursi wakil bupati dibiarkan kosong terlalu lama.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *