CIAMIS , pewarta.id, – Dalam kegiatan publikasi dan dokumentasi pengawasan logistik Panwascam Kecamatan Cijeungjing Ciamis di sekretariat Panwaslu Cijeungjing, Selasa (19/12/2023), mengaku banyak laporan pelanggaran, namun tidak berkelanjutan.
Dijelaskan Ketua Panwascam Cijeungjing Ciamis, Yudilfan Aziz, dalam menghadapi kampanye terbuka sesuai jadwal KPU, belum ada kampanye terbuka di Cijeungjing Ciamis. Sebaliknya, terdapat kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas di Gor Miftahusalam.
“Dalam pengawasan itu, terdeteksi kegiatan caleg DPR RI, tim Iwan Bule di garasi Imas Putra, dan kehadiran RI di Desa Bojomgmengger Pak Rahmat Ardian. Meskipun bukan kampanye terbuka, Panwascam tetap hadir dalam pengawasan,” ucapnya
Ketua Panwascam Cijeungjing menekankan bahwa jenis kampanye melibatkan tatap muka, pertemuan terbatas, dan terbuka bisa dilaksanakan jika mendapat izin kepolisian, partai-partai politik, hal itu pun berdasarkan konsultasi dengan PPK.
Sementara itu, terkait indikasi pelanggaran, Yudilfan Aziz menyatakan keterbukaan untuk menindaklanjuti temuan dengan bukti yang memadai. Diakuinya, jika pelanggaran pidana pemilu terbukti, akan diserahkan ke setraga Kabupaten.
“Adapun pelanggaran tidak terduga, seperti money politik, harus dilaporkan dengan bukti pelapor yang jelas seperti KTP dan kami juga sudah koordinasi dengan tim pemenangan agar melakukan permainan dengan prinsip bermain cantik dan cerdas,” terangnya.
Menanggapi money politik, Yudilfan Aziz menyoroti hukuman sesuai UU 17/2017, yang dapat berupa denda dan penjara bagi paslon, caleg, atau timses yang menjanjikan imbalan untuk memilih.
Menurutnya, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pelaporan juga ditekankan, dengan contoh kejadian di festival pisang Kertambumi.
“Kami menegaskan bahwa tidak semua pemberian oleh caleg termasuk money politik, sepanjang tidak ada atribut partai dan kepentingan politik di wilayah tersebut,” tegasnya.
Dituturkannya, Panwascam Cijeungjing aktif memantau kegiatan dewan yang turun dalam kegiatan reses atau sosialisasi perda, memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan politik.
Meskipun belum ada temuan konkret, Panwascam berkomitmen untuk menyelidiki laporan masyarakat yang masuk namun Panwascam kesulitan dalam menindaklanjuti tanpa bukti dan partisipasi masyarakat.
Terakhir, Panwascam Cijeungjing memberikan peringatan keras terhadap kampanye terbuka, melarang kompoi dan hal yang mengancam pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan.
“Kita mengajak masyarakat untuk memperkuat iman dan membuat pilihan rasional dalam pemilihan, serta mengecam golput sebagai ketidakpedulian terhadap masa depan bangsa,” pungkasnya.*** (aldi).