CIAMIS, pewarta.id – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cijeungjing menegaskan pentingnya keamanan logistik Pemilu menghadapi musim penghujan, mereka menyoroti risiko terhadap kotak suara dan kertas suara yang rawan rusak.
Ketua Panwascam Cijeunjing, Yudilfan Azis, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cijeunjing serta pihak terkait untuk menyiapkan gudang refresentatif yang aman dari air, aman cuaca, serta aman dari manusia yang ingin merusak dan menghilangkan logistik Pemilu.
“Nyawa Pemilu ada di logistik. Saat ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai ada kebocoran di gudang. Untuk itu, kami minta PPK untuk menyediakan palet agar logistik tidak langsung menyentuh lantai gudang, karena logistik Pemilu 2024 ini hampir 90 persen berbahan kertas,” jelasnya di Sekretariat Panwascam Cijeunjing. Rabu (31/1/2024).
Panwascam Cijeunjing merekomendasikan aula kantor kecamatan untuk digunakan sebagai gudang logistik.
“Tempat paling refresentatif saat ini, Pak Camat juga sudah mengijinkan, termasuk jika membutuhkan ruangan lainnya karena logistik Pemilu ini banyak jumlahnya,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya memastikan jumlah, jenis, kualitas, dan waktu distribusi yang tepat.
“Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 16 Tahun 2023, logistik pemilu melibatkan perlengkapan pemungutan suara seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan TPS,” jelasnya.
Perlengkapan lainnya mencakup salinan Daftar Pemilih Tambahan (DPT), daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, DCT anggota DPD, DCT anggota DPRD Provinsi, DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis pemilu.
Azis menegaskan bahwa pengawasan logistik pemilu merupakan tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 12 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.
“Pengawasan difokuskan pada jenis, jumlah, kualitas, dan waktu tepat logistik sesuai standar mutu yang ditetapkan,” jelas Azis.
“Panwaslu bertanggung jawab pada pengawasan tingkat kecamatan, PKD bertanggung jawab pada pengawasan tingkat desa, dan pengawas TPS melakukan pengawasan perlengkapan pemungutan suara di TPS,” sambungnya.
Lebih lanjut, Azis menyampaikan jika pendistribusian logistik diutamakan untuk lokasi terpencil, seperti desa Kertabumi, Karanganyar, dan daerah lain yang jauh dari lokasi gudang logistik.
Untuk Kecamatan Cijeunjing logistik Pemilu dijadwalkan akan tiba tiga hari sebelum hari pencoblosan, mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan di setiap tingkatan penyelenggara Pemilu.
“Sesuai PKPU 3 hari di PPK, 2 hari di PPS, dan 1 hari di KPPS dan itu sudah jadi acuan,” ungkapnya.
Ketua Panwascam juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengurangan jumlah TPS di Kecamatan Cijeungjing, ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap tingkat partisipasi pemilih.
“Penyempitan TPS bisa menurunkan tingkat partisipasi karena jarak yang lebih jauh. Kami dihadapkan pada tantangan untuk sukses dalam Pemilu sambil meningkatkan partisipasi pemilih,” Pungkasnya.











