Diduga Lakukan Intimidasi Jurnalis, Oknum Danramil di Pangandaran Meminta Maaf

Image of Screenshot 20250416 210614 whatsappbusiness

Pangandaran, Pewarta.id – Seorang  jurnalis mendapat intimidasi dari oknum Komandan anggota TNI saat melakukan peliputan di Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

 

Intimidasi tersebut menimpa saudara Deni Nurdiansyah wartawan Radar Tasikmalaya anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya Sub Korda Pangandaran saat menjalankan tugas jurnalistiknya Desa Campaka Kecamatan Cigugur untuk menggali informasi terkait isu yang tengah berkembang di masyarakat.

 

Saat proses wawancara berlangsung di ruangan Kepala Desa Campaka, seseorang yang mengaku Danramil berpakaian preman tiba-tiba melontarkan kata-kata bernada ancaman, dan dinilai menghambat kerja jurnalistik serta bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, mengecam keras tindakan oknum aparat tersebut. “Intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas adalah bentuk serangan terhadap demokrasi. Kami mendesak institusi terkait, dalam hal ini Kodim setempat, untuk segera melakukan investigasi independen dan memberi sanksi tegas jika terbukti bersalah,” tegas Yosep.

Baca Juga :  Dispusip Ciamis Cetak Agen Literasi Digital Lewat Bimtek Literasi Informasi

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama negara hukum, bukan sekadar retorika. Padahal, TNI seharusnya menjadi penjaga kedaulatan hukum, bukan aktor yang justru menginjak prinsip konstitusi.

Beberapa jam kemudian, menanggapi adanya dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis bernama Deni Nurdiansyah, oknum Danramil yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia mengakui bahwa tindakan tersebut terjadi karena dorongan emosi sesaat dan tidak seharusnya dilakukan, terlebih kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya.

Baca Juga :  IJTI dan Lemhannas Teken MoU untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis

“Saya menyadari bahwa tindakan saya tidak tepat. Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depannya agar dapat bersikap lebih bijak dalam menghadapi situasi apa pun,” ujarnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, dan diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan hubungan antara aparat dan insan pers di lapangan.

Sementara Dandim 0626 Pangandaran Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut dan akan melakukan evaluasi secara internal.

Indra mengatakan, tidak semua pemerintah desa mampu mengelola Dana Desa secara baik, maka penting peran dari jurnalis sebagai alat kontrol secara eksternal.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *