KPID Jabar Tancap Gas Tingkatkan SDM Jurnalis Priangan Timur, Fokus Regulasi dan Adaptasi Digital

Image of Dsc 6700

Tasikmalaya, pewarta.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis di wilayah Priangan Timur. Upaya ini difokuskan pada peningkatan pemahaman regulasi penyiaran sekaligus kesiapan menghadapi percepatan transformasi digital.

 

Kegiatan bertajuk penguatan regulasi dan adaptasi digital tersebut digelar di Universitas Islam Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026). Agenda ini melibatkan IJTI Tasikmalaya, IJTI Galuh Raya dan PRSSNI Jawa Barat Korwil Priangan Timur, yang mewakili Jurnalis berbagai platform, mulai dari televisi, radio, hingga media digital yang berasal dari Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Garut.

 

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Oleh Soleh hadir memberikan keynote speech. Ia menyoroti pentingnya membangun ekosistem media yang sehat di tengah derasnya arus digitalisasi, dengan menekankan keseimbangan antara regulasi yang adaptif dan peningkatan kompetensi jurnalis.

 

Menurutnya, transformasi digital merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Namun tanpa pemahaman regulasi yang kuat, potensi penyalahgunaan informasi akan semakin besar, sehingga peningkatan kualitas jurnalis menjadi kebutuhan mendesak.

 

Sementara itu, pihak Universitas Islam Tasikmalaya dalam sambutannya menegaskan peran strategis kampus dalam mendukung literasi digital dan penguatan dunia jurnalistik. Kampus siap menjadi mitra kolaboratif dalam mencetak insan pers yang profesional dan berintegritas.

 

Peran perguruan tinggi, lanjutnya, tidak terlepas dari implementasi Tri Dharma, termasuk kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas SDM di bidang jurnalistik dan literasi digital.

Baca Juga :  Bupati Rudy Gunawan, akan namai Stadion Sepak Bola dengan Nama Dalem Bintang

 

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, media, dan akademisi dalam menghadapi disrupsi informasi yang semakin kompleks.

 

Ia menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mampu memberikan edukasi yang tepat bagi masyarakat di tengah derasnya arus digital.

Image of Dsc 6822

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis menghadapi tantangan teknologi informasi yang terus berkembang pesat.

 

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang refleksi dalam memperkuat kapasitas jurnalis di tengah dinamika regulasi yang dinilai belum sepenuhnya melindungi seluruh pihak, baik jurnalis, media, maupun masyarakat.

 

Ia juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.

 

Regulasi tersebut dinilai belum mampu menjawab tantangan era digital, sehingga revisi yang tengah dibahas diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap masyarakat dari dampak negatif arus informasi.

 

Lebih lanjut, Adiyana mengungkapkan bahwa derasnya konten digital turut berdampak pada ketahanan sosial dan psikologis, khususnya bagi generasi muda. Riset KPID Jabar menunjukkan mayoritas generasi Z menilai konten digital saat ini berpotensi memengaruhi perkembangan anak, mulai dari aspek moral hingga fenomena keterlambatan bicara.

Baca Juga :  Pemerintah Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Sertifikasi Halal

 

Selain itu, KPID Jabar juga terus mendorong lembaga penyiaran untuk memenuhi kewajiban konten lokal minimal 10 persen dalam sistem siaran berjaringan, guna menjaga keberlangsungan industri media daerah.

 

Komisioner KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan organisasi profesi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

 

Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya bertujuan memperbarui pemahaman regulasi, tetapi juga mendorong inovasi digital di kalangan jurnalis agar lebih adaptif terhadap perubahan industri media.

 

Ia berharap insan pers di Priangan Timur tetap berpegang pada regulasi yang berlaku, sekaligus mampu berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang relevan, kredibel, dan berkualitas di tengah disrupsi digital.

 

Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Barat bersama pemerintah, akademisi, dan insan pers berupaya memperkuat ekosistem media yang profesional, adaptif, dan bertanggung jawab guna mendukung ketahanan informasi serta kualitas demokrasi, khususnya di Jawa Barat.***

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *