Dendam karena Uang Parkir Tak Dibagi, Pembunuh Juru Parkir di Banjar Ditangkap dalam 24 Jam

Image of Dendam karena uang parkir tak dibagi, pembunuh juru parkir di banjar ditangkap dalam 24 jam1
Kapolres Banjar AKBP Didi menunjukkan tersangka Syarif alias Uup saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan juru parkir di Mapolres Banjar, Sabtu (08/08/2026). (Foto: Pewarta.id/Red)

BANJAR, Pewarta.id – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Banjar berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Asep Komara, seorang juru parkir yang bertugas di kawasan pertigaan lapang golf BBWS, Jalan Siliwangi, Kota Banjar, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga.

Tersangka bernama Syarif alias Uup ditangkap di kawasan Pasir Koja, Bandung, pada Jumat petang (7/8/2026). Petugas sempat mendapat perlawanan dari tersangka saat hendak diringkus, namun berkat kesigapan anggota Resmob, Syarif akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Didi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipadukan dengan informasi dari warga sekitar. “Petunjuk dari olah TKP dan informasi warga kami berhasil menangkap tersangka di kawasan Pasir Koja Bandung ketika melarikan diri tujuan ke Jakarta,” kata Kapolres Banjar, AKBP Didi, saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Sabtu (8/8/2026).

Menurut keterangan polisi, sebelum berhasil ditangkap, Syarif sempat singgah di kawasan Pasir Koja untuk menjual telepon genggam miliknya dengan harga murah kepada salah seorang pedagang setempat. Tersangka diduga membutuhkan uang tunai untuk melanjutkan pelariannya menuju Jakarta. Namun saat masih menunggu hasil penjualan ponsel tersebut, petugas Resmob yang telah lebih dulu mengendus keberadaannya bergerak cepat dan meringkusnya di lokasi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa dendam terhadap korban yang merupakan rekan sesama juru parkir. Syarif menyebut dendamnya berawal dari persoalan pembagian uang hasil parkir yang menurutnya tidak pernah diberikan oleh korban. “Tersangka dendam kepada korban karena uangnya tidak dibagikan,” tambah Kapolres Didi.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-22 Kota Banjar Dimeriahkan Dengan Special Event Station (SES) Anniversary 8B22BJR

Image of Dendam karena uang parkir tak dibagi, pembunuh juru parkir di banjar ditangkap dalam 24 jam

Yang membuat suasana konferensi pers sempat hening, tersangka mengaku puas telah menghabisi nyawa korban dan menyatakan tidak menyesali perbuatannya. Saat ditanya langsung oleh Kapolres, Syarif menjawab tanpa raut wajah bersedih maupun menyesal. “Dia (korban-red) sok berkuasa dan sering mengejek saya,” ucap tersangka Syarif saat diinterogasi.

Atas perbuatannya, Syarif kini dijerat dengan pasal berlapis. Ia terancam Pasal 459 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka untuk sementara ditahan di Mapolres Banjar guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerapan pasal berlapis lain apabila ditemukan unsur pidana tambahan selama penyidikan.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Sebelumnya diberitakan, warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Nasional Siliwangi, Kota Banjar, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya yang tergeletak di depan sebuah warung pada Jumat (7/8/2026). Korban belakangan diketahui bernama Asep Komara, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan pertigaan lapangan golf BBWS.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri, Elom. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, istri korban sempat mencari keberadaan suaminya sejak Kamis malam sebelum akhirnya menemukan Asep dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka serius di bagian perut.

Baca Juga :  Petugas di Jalan, PAD Naik: Dampak Nyata Operasi Pajak Langsung di Kota Banjar

“Istrinya sempat berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung berdatangan ke lokasi dan melihat korban sudah terkapar,” ujar Lia, salah seorang saksi mata di sekitar lokasi kejadian.

Penemuan jasad tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah petunjuk yang mengarah pada identitas pelaku. Berbekal petunjuk itulah, tim Resmob Satreskrim Polres Banjar bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku dalam waktu kurang dari sehari sejak jasad korban ditemukan.

Kasus pembunuhan ini sempat menjadi perbincangan warga Kota Banjar, mengingat korban dikenal sebagai sosok yang ramah di lingkungan tempatnya bekerja sehari-hari. Sejumlah rekan sesama juru parkir di kawasan pertigaan lapang golf BBWS mengaku terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat Asep dikenal sebagai pribadi yang jarang berselisih dengan sesama rekan kerja maupun pengguna jasa parkir.

Pihak Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang, sembari menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya barang bukti tambahan, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan tersangka saat melancarkan aksinya, guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Pewarta.id/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *