Sidak Pasar Manis Awal Ramadan, Satgas Pangan Ciamis Temukan Lonjakan Harga Cabai Domba

Image of Desain tanpa judul 1
tim sidak pangan temukan harga naik

CIAMIS, pewarta.id  – Tim Satgas Pangan Kabupaten Ciamis melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Manis, Senin, (23/02/2026). Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan awal bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Sidak dipimpin oleh Ketua Satgas Pangan AKP Carsono bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta unsur pemerintah Kabupaten Ciamis.

Carsono menyampaikan, hasil pantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih dalam kondisi terkendali. Namun, pihaknya menemukan lonjakan harga signifikan pada salah satu komoditas utama, yakni cabai domba.

“Untuk minyak goreng dan beras masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Daging ayam ras kenaikannya tidak terlalu signifikan. Yang menjadi perhatian kami saat ini adalah cabai domba,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  IJTI Galuh Raya Sub Korda Pangandaran Bagikan Takjil, Sentuh Hati Masyarakat di Bulan Ramadan

Ia menjelaskan, harga cabai domba di Pasar Manis mengalami kenaikan cukup tajam. Dari Harga Acuan Pembelian (HAP) sekitar Rp70.000 per kilogram, kini melonjak hingga Rp100.000 per kilogram.

“Secara umum kondisi pasar cukup terkendali, tinggal bagaimana kita mengolaborasikan upaya penanganan harga cabai domba yang saat ini memang cukup mahal,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan akan terus melakukan imbauan kepada para pedagang agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Jika imbauan tidak diindahkan, pihaknya tidak segan memberikan teguran tertulis.

Baca Juga :  Jumat Kliwon dan Cuaca Ekstrem, Nelayan Pangandaran Serentak Hentikan Aktivitas Melaut

“Kami akan menelusuri sumber distribusi cabai tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait potensi penimbunan bahan pokok, AKP Carsono menegaskan pihaknya berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan dugaan penimbunan atau praktik yang merugikan konsumen.

“Apabila ada informasi terkait penimbunan komoditas pangan, khususnya bahan pokok penting, kami akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *